JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk mendukung program strategis pemerintah pusat melalui percepatan aktivasi dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan kegiatan perlindungan sosial, kerja bakti, serta Gerakan Tanam Gadihu (GERTAG) di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Jumat (24/7/2026).

Dalam arahannya, Bodewin mengungkapkan bahwa capaian kepemilikan IKD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon hingga saat ini masih berada di kisaran 28 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target yang diharapkan, sehingga seluruh ASN diwajibkan segera melakukan aktivasi IKD sebagai bentuk dukungan nyata terhadap transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai pelopor dalam penerapan berbagai program pemerintah, termasuk digitalisasi administrasi kependudukan. Karena itu, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan terlebih dahulu memanfaatkan layanan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
“ASN harus menjadi teladan dalam mendukung program pemerintah. Aktivasi IKD bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai aparatur negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pelayanan publik,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, IKD merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar. Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diakses secara lebih praktis, aman, dan efisien.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bodewin menegaskan bahwa IKD juga memiliki fungsi penting sebagai dasar penyusunan data kependudukan yang akurat. Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mendorong seluruh pegawai di unit kerja masing-masing segera mengaktifkan IKD. Dengan meningkatnya jumlah pengguna IKD di lingkungan ASN, diharapkan masyarakat juga semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan kependudukan digital.
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen terus mendukung percepatan implementasi IKD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JM–AL).
