JURNALMALUKU – Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun seharusnya menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk merasakan hasil pembangunan secara adil, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.
Namun, bagi warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, makna kemerdekaan tersebut masih terasa belum sepenuhnya hadir. Di tengah peringatan 81 tahun Indonesia merdeka, warga masih menantikan realisasi berbagai fasilitas umum di lingkungan perumahan yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak pengembang.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik. Lebih dari itu, fasilitas umum merupakan bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat untuk memperoleh lingkungan tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, dan dapat menunjang kehidupan sosial warga.

Warga tentu memahami bahwa terdapat ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Dalam proses pembangunan perumahan, pihak pengembang memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan fasilitas yang menjadi kewajibannya kepada Pemerintah Kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses tersebut diselesaikan dan diserahkan, barulah pemerintah dapat mengambil bagian dalam melakukan pembenahan maupun pembangunan lanjutan terhadap fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Akan tetapi, di sisi lain, warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing juga telah menjadi bagian dari masyarakat Negeri Urimessing. Bahkan, kurang lebih dua tahun lalu telah dibentuk RT sebagai bagian dari proses pengakuan dan pengorganisasian warga dalam kehidupan pemerintahan serta kemasyarakatan di Negeri Urimessing.
Karena itu, menurut hemat saya, sudah selayaknya keberadaan warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing mendapat perhatian yang lebih nyata dari semua pihak terkait.
Warga tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin merasakan bahwa kemerdekaan bukan sekadar sebuah perayaan tahunan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan tempat tinggal yang layak dan fasilitas umum yang dapat dinikmati bersama.
81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali persoalan-persoalan kecil di tengah masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.
Kemerdekaan harus dapat dirasakan mulai dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan warga: akses lingkungan yang baik, fasilitas umum yang memadai, lingkungan yang aman dan nyaman, serta adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang telah menjadi bagian dari wilayah administrasi dan kehidupan sosial suatu negeri.
Karena itu, momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini hendaknya menjadi momentum bersama untuk mencari jalan keluar.
Pihak pengembang diharapkan dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan. Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Negeri Urimessing juga diharapkan dapat memberikan perhatian dan mendorong proses penyelesaian persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Pada akhirnya, warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing ingin merasakan satu hal sederhana:
“Kami juga ingin merasakan arti kata MERDEKA di lingkungan tempat kami tinggal.”
Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang kesempatan bagi setiap warga untuk hidup dengan layak, mendapatkan perhatian yang adil, serta menikmati pembangunan yang hadir dan dirasakan bersama. (JM–AL).
Oleh: Aris Lekidara
