JURNALMALUKU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan pelayanan listrik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa, pulau-pulau kecil, serta wilayah terluar Maluku.
Hal tersebut disampaikan Anos dalam rapat bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku.
Menurut Anos, persoalan kelistrikan di Maluku tidak boleh hanya diukur dari sisi rasio elektrifikasi. Pemerintah juga perlu melihat kualitas serta durasi pelayanan listrik yang benar-benar diterima masyarakat di setiap wilayah.
“Yang perlu kita ketahui secara terbuka adalah berapa desa yang belum berlistrik, berapa yang baru menikmati listrik enam jam, 12 jam, dan berapa yang sudah 24 jam. Dari situ harus dibuat roadmap yang jelas kapan seluruh masyarakat Maluku mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik,” tegas Anos di Ambon, Rabu, (30/9/2026).
Ia menegaskan, listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kehidupan masyarakat. Ketersediaan listrik berkaitan langsung dengan pendidikan, pelayanan kesehatan, telekomunikasi, kegiatan pemerintahan, UMKM, perikanan, penyimpanan hasil produksi hingga pertumbuhan investasi.
Karena itu, menurut Anos, keterbatasan pelayanan listrik di wilayah kepulauan berpotensi memperbesar kesenjangan pembangunan antardaerah.
“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pulau-pulau jauh harus terus menunggu lebih lama hanya karena kondisi geografis. Mereka adalah masyarakat Maluku dan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan energi yang layak,” ujarnya.
Anos meminta Dinas ESDM Provinsi Maluku menyiapkan peta ketenagalistrikan di seluruh 11 kabupaten/kota hingga tingkat desa.
Data tersebut, kata dia, harus memuat desa yang belum berlistrik, desa dengan pelayanan enam jam dan 12 jam, desa yang telah mendapatkan pelayanan 24 jam, lokasi yang direncanakan memperoleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kondisi jaringan PLN, kebutuhan pembangkit, serta berbagai kendala yang dihadapi.
Ia juga meminta pemerintah menyusun matriks program ketenagalistrikan Maluku 2026–2029 yang mencantumkan lokasi, kondisi kelistrikan saat ini, program yang akan dilaksanakan, sumber anggaran, tahun pelaksanaan, progres pekerjaan, serta target penyelesaian.
“DPRD membutuhkan data yang jelas agar fungsi pengawasan bisa dilakukan. Jangan hanya disampaikan bahwa program akan dilaksanakan, tetapi harus jelas lokasinya di mana, anggarannya dari mana, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat menikmatinya,” kata Anos.
Anos juga mendorong optimalisasi pembangunan PLTS bagi pulau-pulau yang sulit dijangkau jaringan PLN maupun distribusi bahan bakar.
Menurutnya, pengembangan energi surya dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas akses listrik di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan distribusi.
Namun, ia mengingatkan agar pembangunan PLTS tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Harus dipastikan siapa yang memelihara, bagaimana ketersediaan baterai dan suku cadang, serta bagaimana sistem operasionalnya. Jangan PLTS dibangun hari ini, dua atau tiga tahun kemudian sudah tidak berfungsi karena tidak ada pemeliharaan,” ujarnya.
Anos secara khusus meminta perhatian terhadap Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, termasuk pulau-pulau yang masih mengalami keterbatasan pelayanan listrik.
Untuk wilayah kepulauan, ia mengusulkan adanya target peningkatan pelayanan secara bertahap, dari enam jam menjadi 12 jam hingga akhirnya 24 jam.
Ia juga meminta setiap rencana pembangunan PLTS maupun penguatan jaringan listrik di wilayah tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain kebutuhan rumah tangga, Anos menyoroti pentingnya keandalan listrik untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan fasilitas cold storage dengan daya sekitar 105 kVA yang dapat mengalami gangguan produksi ikan beku apabila pemadaman listrik berlangsung berulang.
“Kalau listrik sering padam, ikan yang disimpan bisa rusak, produksi terganggu dan ujungnya nelayan juga dirugikan. Karena itu fasilitas ekonomi strategis seperti cold storage harus menjadi perhatian PLN,” katanya.
Anos meminta dilakukan evaluasi terhadap kapasitas jaringan, feeder, trafo, kestabilan tegangan, serta kebutuhan sumber listrik cadangan untuk fasilitas ekonomi strategis.
Anos juga mengingatkan kebutuhan listrik di wilayah selatan Maluku akan semakin meningkat seiring perkembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela dan kegiatan ekonomi turunannya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai mengantisipasi kebutuhan listrik untuk rumah tangga, UMKM, industri penunjang, fasilitas publik, serta kegiatan ekonomi baru yang berkembang di sekitar proyek.
“Jangan sampai proyek besar sudah berjalan dan pusat ekonomi baru tumbuh, tetapi masyarakat di sekitarnya masih menghadapi persoalan listrik,” tegasnya.
Anos juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku aktif mengawal program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga yang belum mampu memasang listrik secara mandiri.
Ia meminta kejelasan mengenai kuota BPBL untuk Maluku, pembagian setiap kabupaten/kota, mekanisme pendataan, serta persyaratan calon penerima.
Menurut Anos, koordinasi antara Dinas ESDM, PLN dan pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat melalui sistem evaluasi yang terukur.
Setiap persoalan kelistrikan, kata dia, harus dicatat berdasarkan lokasi, permasalahan, program penyelesaian, penanggung jawab, sumber anggaran, dan target waktu penyelesaian.
Anos menegaskan perjuangan pemerataan listrik harus mencakup seluruh wilayah Maluku, bukan hanya pusat-pusat perkotaan.
“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi. Masyarakat di Ambon membutuhkan listrik yang baik, demikian pula masyarakat di Wadankouw, Nurkat, Watmasa, Wuar Labobar, Kisar, Wetar, Luang, Roma, Damer, Sermata, Aru, Seram, Buru dan seluruh pulau-pulau di Maluku.”
Ia menegaskan hasil rapat tidak cukup hanya berupa penjelasan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan data, program, anggaran dan target waktu yang terukur.
“Kita membutuhkan data yang jelas, program yang jelas, anggaran yang jelas dan target waktu yang jelas, supaya DPRD bersama pemerintah dan PLN dapat mengawalnya sampai benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Anos. (JM–AL).