JURNALMALUKU – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki lanjut usia setelah tertabrak truk kontainer di kawasan Simpang Al-Fatah, Kota Ambon, menjadi alarm keras bagi sistem pengangkutan logistik di daerah ini.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias, meminta aparat kepolisian, PT Pelindo, perusahaan angkutan kontainer, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola operasional kendaraan kontainer di ruas jalan Kota Ambon.
Menurut Anos, tragedi tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Peristiwa itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawalan, pengaturan jam operasional, jalur yang dilalui, hingga kepatuhan pengemudi terhadap batas kecepatan dan aturan lalu lintas.
“Peristiwa meninggalnya seorang pejalan kaki lanjut usia akibat tertabrak truk kontainer di kawasan Simpang Al-Fatah merupakan duka yang mendalam bagi kita semua. Saya turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujarnya kepada Media ini, Selasa, (4/8/2026).
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas distribusi barang, termasuk ketika kendaraan kontainer keluar maupun kembali ke kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Anos meminta Ditlantas Polda Maluku dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan evaluasi terhadap sistem pengawalan kendaraan kontainer yang selama ini diterapkan.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup pengaturan waktu keberangkatan dan kepulangan kendaraan, rute yang digunakan, mekanisme pengawalan, serta pengawasan terhadap kecepatan dan perilaku pengemudi selama berada di jalan raya.
Menurut Anos, masyarakat sudah cukup sering mengeluhkan cara sebagian truk kontainer beroperasi di jalan raya, terutama ketika kendaraan bertonase besar tersebut melintas di ruas jalan yang sempit dan padat.
Ia bahkan menyoroti kondisi ketika truk kontainer dikawal satu unit kendaraan Patwal, namun tetap melaju dengan kecepatan yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pengawalan lalu lintas seharusnya bertujuan menciptakan keamanan dan kelancaran, bukan memberikan kesan bahwa kendaraan tertentu bebas melaju tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan yang lain,” tegasnya.
Anos menilai, keberadaan kendaraan Patwal seharusnya justru menjadi bagian dari sistem pengendalian keselamatan, bukan sekadar membuka ruang bagi kendaraan kontainer untuk bergerak lebih cepat.
Karena itu, ia meminta Ditlantas Polda Maluku dan Satlantas Polresta Ambon memastikan sistem pengawalan benar-benar berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan jiwa manusia harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kelancaran distribusi barang justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain kepolisian, Anos juga meminta PT Pelindo selaku pengelola kawasan pelabuhan mengambil langkah evaluasi dan memperkuat koordinasi dengan perusahaan angkutan kontainer, kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi teknis lainnya.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pengemudi atau kepolisian, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan rantai distribusi logistik.
Mulai dari kendaraan keluar dari kawasan pelabuhan hingga kembali ke Pelabuhan Yos Sudarso, seluruh tahapan harus memiliki standar keselamatan yang jelas.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kelancaran distribusi barang,” katanya.
Anos juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengetahuannya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan kontainer hingga menimbulkan korban jiwa di Kota Ambon setidaknya telah terjadi dua kali.
Kasus pertama, kata dia, terjadi beberapa tahun lalu di depan Markas Kodaeral IX Ambon. Sedangkan kasus kedua adalah kecelakaan maut yang baru terjadi di kawasan Simpang Al-Fatah.
“Bisa saja jumlahnya lebih dari itu, tetapi dua peristiwa ini yang saya ketahui,” ujarnya.
Menurut Anos, kejadian-kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak. Pemerintah dan pemangku kepentingan tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk kemudian melakukan pembenahan.
Karena itu, ia meminta agar segera ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional kendaraan kontainer di Kota Ambon.
Anos juga mendorong adanya informasi resmi kepada masyarakat mengenai jam operasional truk kontainer keluar dari Pelabuhan Yos Sudarso, waktu kendaraan kembali ke pelabuhan, jalur yang digunakan, standar kecepatan, serta mekanisme pengawalan.
“Jangan menunggu korban berikutnya baru dilakukan pembenahan. Masyarakat Ambon berhak menggunakan jalan raya dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut,” tegasnya.
Ia berharap tragedi di Simpang Al-Fatah menjadi peristiwa terakhir sekaligus momentum untuk membangun sistem pengangkutan logistik yang lebih tertib dan aman.
Anos menegaskan, koordinasi antara kepolisian, PT Pelindo, perusahaan angkutan kontainer, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem demi keselamatan masyarakat. Sebab, setiap nyawa manusia sangat berharga dan wajib kita lindungi bersama,” pungkas Anos. (JM–AL).