14 Desa Persiapan MBD: Ada Perkembangan Baru dari Pemerintah Pusat

Adm3
Adm3

JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengungkap perkembangan terbaru dalam proses penataan 14 desa persiapan yang selama ini menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Setelah melalui tahapan administrasi, proses tersebut kini bergerak menuju pemeriksaan langsung di lapangan yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan kelanjutan pembentukan desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, menjelaskan bahwa perkembangan tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan hasil koordinasi itu, tim verifikasi faktual dijadwalkan mengunjungi MBD pada 19–22 November 2026.

Davidz mengatakan, rencana kunjungan tersebut telah diagendakan oleh Kemendagri melalui koordinasi dengan Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penataan Wilayah Desa, Andy Yuliarmiangsyah, Pemerintah daerah berharap seluruh desa persiapan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan kebutuhan pemeriksaan agar proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, tahapan ini menjadi penting karena pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan berkas, tetapi juga mencakup kesesuaian antara dokumen pengajuan dan kondisi faktual setiap desa. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat terhadap pemenuhan persyaratan pembentukan desa persiapan.

Terkait status administrasi, Davidz menegaskan bahwa seluruh dokumen pengajuan 14 desa persiapan telah dinyatakan lengkap oleh Kemendagri sesuai persyaratan yang ditentukan, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Dengan demikian, proses yang sedang berjalan saat ini berfokus pada tahapan verifikasi faktual.

“Secara administrasi, seluruh dokumen pengajuan untuk 14 desa persiapan ini telah dinyatakan lengkap oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan persyaratan dalam peraturan perundang-undangan. Jika dokumen administrasi sudah selesai diverifikasi dan dinyatakan lengkap, kendalanya saat ini adalah antrean jadwal verifikasi faktual,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pemerintah pusat, pengajuan tersebut belum dinyatakan ditolak ataupun gugur. Prosesnya masih berjalan dan menunggu pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah setiap desa memenuhi persyaratan yang berlaku.

Meski demikian, Davidz mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi belum menjadi jaminan bahwa seluruh desa persiapan akan otomatis ditetapkan sesuai usulan. Tim verifikator tetap harus memeriksa kondisi faktual dan mencocokkannya dengan dokumen yang telah diajukan. Penilaian terhadap pemenuhan persyaratan akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan proses tersebut.

Di tengah penantian itu, Pemkab MBD juga berupaya memperoleh kepastian hukum mengenai penyelenggaraan pemerintahan di 14 desa persiapan. Pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat dan masih menunggu arahan resmi, terutama terkait langkah yang perlu ditempuh agar pelayanan administrasi kepada masyarakat tidak terganggu selama proses penataan berlangsung.

Salah satu langkah yang sedang diupayakan ialah perpanjangan masa jabatan penjabat kepala desa persiapan. Namun, kebijakan tersebut masih memerlukan kejelasan teknis dan dasar hukum dari pemerintah pusat agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sedang melayangkan surat dan menunggu jawaban dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi yang ada. Setelah justifikasi teknisnya disampaikan, kami akan melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya memperpanjang masa jabatan penjabat kepala desa persiapan agar pelayanan administrasi di desa persiapan tetap berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap Davidz.

Sekda MBD mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. Pemerintah daerah, katanya, akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memperoleh kepastian mengenai proses penataan 14 desa persiapan, sembari memastikan keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa tetap menjadi perhatian utama. (JM-EA).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.