JURNALMALUKU-Terkait insentif yang belum terbayar tiga bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan insentif 12 orang relawan Covid-19 Kota Ambon akan dibayarkan atau realisasi dalam Minggu ini.

Kepala BPKAD Ambon, Apries Gaspersz mengatakan, kepastian pembayaran itu karena pihaknya baru selesai melakukan rasionalisasi terhadap laporan yang diajukan Satgas Covid-19.
“Baru selesai rasionalisasi. Jadi kemungkinan dalam minggu ini realisasi.
Sudah di bendahara untuk proses,” terang Gaspersz via pesan WhatsApp, Senin (29/11/2021).
Gaspersz bilang, keterlambatan pembayaran insentif relawan Covid-19 ini, tidak disengaja oleh Pemkot. Tapi memang berkaitan dengan mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh di pemerintahan, dengan melihat kondisi keuangan daerah.

“Yang jelas harus diatur arus kas yang ada karena belanjanya masuk ke belanja tidak terduga. Jadi harus diverifikasi dan rasionalisasi rinciannya,” tutup Gaspersz.
Sedangkan, sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ambon Eva Tuhumury menjelaskan, pembayaran insentif terhadap 12 relawan Covid-19 untuk waktu sisa tiga (3) bulan yaitu Juni, Juli dan Agustus 2021. Ke-12 orang itu tersebar dibeberapa rumah sakit (RS) lapangan.
“Kalau sudah pencairan langsung dibayar. Total 12 orang itu ada di hotel Wijaya 2, Garuda Inn 2, LPMP 6 dan hotel Everbright 2. Satu orang akan dapat Rp 9 juta lebih tapi juga dibawah. Karena ada yang tidak full, dari 35 hari efektif tugas. Jadi beda-beda, kita punya jadwal ada,” terangnya.
Total yang diajukan permintaan untuk dibayar insentif relawan Covid-19 kata Eva, berkisar Rp 100-120 juta. Namun itu masih harus dirasionalisasi BPKAD dan informasi bahwa rasionalisasi sudah tuntas, maka bisa dipastikan dalam Minggu ini sudah dibayarkan.
“Proses sudah jalan hampir dua Minggu.
Sudah dimasukkan ke BPKAD dan tinggal menunggu BPKAD mau melakukan pencarian, harus rasionalisasi lagi. Tapi pastinya insentif dibayar sesuai masa kerja mereka,” bebernya via seluler.
Mengenai alasan keterlambatan, Eva mengaku karena terkait laporan. “Terlambat karena kita harus kumpulkan mereka punya laporan dulu. Setelah laporan bisa dipertanggungjawabkan, baru kita buat permintaan pencairan,” pungkasnya.(*)