JURNAMALUKU – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, mengajak masyarakat agar melaporkan proyek didanai APBD setempat tahun anggaran 2019, baik yang sudah maupun sedang dikerjakan bila terindikasi bermasalah pengerjaannya.
” Sekiranya menemukan pengerjaan proyek terindikasi tidak sesuai ketentuan, maka silahkan lapor ke saya dalam kapasitas membidangi pengawasan menuju Maluku baru,” kata Wagub Barnabas di Ambon, Senin (25/11/2019).
Permintaan tersebut karena Gubernur Murad Ismail dan wakilnya memiliki keterbatasan “mata dan telinga” untuk melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota.
Apalagi, proyek ini tersebar di Maluku yang memiliki 1.340 buah pulau dengan 1.198 desa dan 33 kelurahan, di mana 92,4 persen dari wilayah seluas 712.480 KM2 adalah laut.
” Jadi jangan takut menyampaikan laporan yang ditujukan kepada Wagub karena indentitas pelapor dijamin kerahasiaan maupun keamanannya,” ujar Wagub.
Karena itu, masyarakat dalam peranan pengawasan fungsional perlu menyampaikan laporan dengan dilampiri bukti foto ketidakberesan pengerjaan proyek sehingga bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti dalam rangka membenahi pembangunan menuju Maluku baru.
” Saya tidak segan – segan turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan verifikasi maupun klarifikasi lapangan dengan melibatkan Inspektorat Setda Maluku dengan tujuan rekanan mengerjakan kewajibannya secara bertanggung jawab sehingga hasilnya dinikmati masyarakat dalam kurun waktu lama karena kualitasnya terjamin,” kata Wagub
Dia memperingatkan bahwa kurun waktu akhir tahun anggaran yang semakin dekat jangan dijadikan alasan untuk mengerjakan proyek secara tidak bertanggung jawab karena bila ketahuan, maka pasti diproses sesuai ketentuan, termasuk ditangani polisi maupun kejaksaan sehingga menjalani persidangan di Pengadilan.
” Saya tidak bermaksud menakut – nakuti rekanan. Namun, di era transparansi ini hendaknya tidak mengerjakan proyek dengan kualitas tertanggung jawab sehingga tidak berurusan dengan aparat penegak hukum, menindaklanjuti instruksi Presiden, Jokowi,” Jelasnya. (JM)