JURNALMALUKU-Hari Anak Nasional tepat hari ini 23 Juli 2022 Pemerhati Anak Martina Lodarmase mengingatkan untuk Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Lodarmase menuturkan, Anak adalah investasi dan harapan masa depan bangsa serta sebagai penerus generasi di masa mendatang. Dalam siklus kehidupan, masa anak-anak merupakan fase dimana anak mengalami tumbuh kembang yang menentukan masa depannya.
“Perlu adanya optimalisasi perkembangan anak, selain krusial juga pada masa itu anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua atu keluarga sehingga secara mendasar hak dan kebutuhan terpenuhi secara baik. Anak seyogyanya harus dapat tumbuh dan berkembang menjdi manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas bahagia, bermoral tinggi dan terpuji, karena di masa depan mereka merupakan aset yang yang menentukan kualitas peradaban bangsa,”tutur Lodarmase kepada media di Ambon, Sabtu (23/7/2022).
Lanjut mantan Kekom GMKI UKIM mengatakan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat di hindari. Maraknya pemberitaan media massa mengenai kekerasan seksual terhadapa anak cukup membuat masyarakat terkejut. Pasalnya kekerasan seksual di lakukan oleh orang-orang yang sangat dekat dengan anak. Kasus ini masih menajdi fenomena gunung es, karena banyak korban yang enggan untuk melaporkan karena trauma atau mungkin mendapat ancaman dari pelaku.
“Kekerasan Seksual menurut Komnas Perempuan adalah Tindakan yang termasuk pelecehan seksual yakni, siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa di rendahkan martabatnya,”ujar Lodarmase.
Dirinya mengutip dari sala satu Media Masa, kasus kekerasan anak di Kota Ambon, selama tahun 2021 di dominasi kejahatan seksual. Data ini berdasarkan dari Dinas Pemberdayaaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), Kota Ambon. Total Kasus Kekerasan Anak di ambon sepanjang tahun 2021 ada 88 kasus yang didominasi kasus kejahatan seksul, dengan kasus yang menonjol yakni setubuh anak 34 kasus.
“Salah satu kasus dari sekian banyak yang terjadi baru-baru ini cukup menghebohkan masyarakat kota Ambon, berdasarkan Bapak di Ambon Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Selalu mengancam Korban,”kata Lodarmase.
Tambahnya, pelaku melakukan tindakan tersebut bukan hanya kepada lima orang anaknya, tapi juga kepada dua orang cucunya dan hal tersebut berlangung dalam kurun waktu cukup lama.
“Dari kasus ini kita dapat melihat bahwa, kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik orang dewasa maupun anak-anak. Anak sudah tidak memiliki ruang yang “ aman” dalam keluarga, padahal kalau di lihat sekolah pertama anak pertama ada dalam keluarga. sehingga keluarga memegang peranan yang penting bagi perkembangan anak,”terangnya.
Dirinya menuturkan, peristiwa Kekerasan Seksual terhadap anak jelas sangat merugikan korban (anak) dan berdampak pada kesehatan anak di kemudian hari, bahkan hingga dewasa. Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain penghianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, trauma seksual ( traumatic sexualization) merasa tidak berdaya, dan stigma ( stigmatization). Secara fisik memang mungkin tidak ada yang harus di permasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma yang berkepajangan sehingga bisa menimbulkan aksi balas dendam di kemudian hari.
“Kekerasan Seksual terhadap anak butuh perhatian dan penanganan serius dari semua pihak, baik dari keluarga, masyarakat maupun pihak-pihak terkait ( Kepolisian, KPPA ), karena jika tidak di tangani dengan serius akan menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat,”harap Lodarmase.
Dirinya juga memberikan satu kutipan “Hukuman seberat apapaun, tidak akan pernah bisa membayar rasa trauma seorang korban (Anak)” Lindungi Anak Indonesia. Selamat hari Anak Nasional, 23 Juli 2022.(JM.NS).