JURNALMALUKU-Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) sebagai bagian isu nasional yang sampai saat ini masih hangat dalam cakapan masyarakat Maluku, sehingga banyak sekali kontraversi muncul akibat dari pada mega proyek tersebut.
Sentimen untuk pembangunan LIN serta ANP juga turut serta menghiasi jalannya moment politik di Maluku, diketahui bersama Deputi satu (1) kepresidenan Febry Calvin Tetelepta atau yg biasa dikenal dengan Akronim FCT sudah mulai tersiar di seantero Maluku untuk menghiasi Pilkada 2024 Sebagai calon Gubernur Maluku nantinya, sehingga terkait pernyataan-pernyataan beliau banyak dipelintir oleh sekelompok orang yang takut akan sosok masa depan Maluku yang satu ini.
Dicontohkan pada penulisan di Grup Ikatan Alumni Unpatti (IKAPATTI) Oknum yang bernama Paman Nurlette memberikan kajian yang berujung pada Penilaian subjektif dan seolah-olah ingin menyudutkan elektabilitas Bung Febry Calvin Tetelepta.
Hal ini ditanggapi serius oleh salah satu tokoh muda Bumi Ita Wotu Nusa Abdullah Keliobas, kepada media, Minggu (11/9/2022). Bahwa pernyataan saudara Paman Nurlete yang juga juniornya dikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sungguh sangatlah keliru dan tidak akuntabel.
“Harus diketahui bahwa Posisi KSP dan Tugasnya sebagai Lembaga yang melekat dengan Presiden, melakukan Pengendalian dan Debotlenecking (Mengurai dan mempercepat) Program Prioritas Presiden. Sehingga KSP atas nama Kepentingan Presiden bisa memanggil atau berkordinasi dengan KementrianLembaga manapun dalam melakukan Pengendalian dan Debottlenecking secara Cepat dan Zero Kesalahan,”ungkap Keliopas.
Keliopas menuturkan, tugas KSP Sedemikian, membuat KSP memiliki Kewenangan Full, ditambah dengan support data yang kuat dan mendasar Lintas Kementrian, guna mendukung Program Prioritas Presiden dan Issue Strategis, sesuai Arahan Presiden.
“Yang berikutnya, dalam Konteks tersebut, Kerja KSP harus Super Hati-hati, sebab apa yg direkomendasikan serta dipublikasikan jangan sampai tidak didasari dengan alasan dan data yang kuat,”terangnya.
Juga tugas, kata Keliopas, seorang Deputi adalah mewakili Kepala Staf Presiden, sehingga apa yang disampaikan adalah pernyataan Resmi lembaga, bukan Pernyataan Pribadi.
“Yang ke lima (5), menyangkut LIN dan ANP, apa yang disampaikan oleh Deputi 1 KSP Tidak Pernah Bertentangan dengan Pernyataan Resmi Menteri manapun (Malahan Saling Menguatkan) adalah upaya debottlenecking, melihat akar permasalahan sehingga mendorong percepatan Pembangunan LIN dan ANP (percepatan lahan, perijinan) apa yang disebut Redines Criteria utamanya harus disiapkan oleh Pemda,”ujarnya.
Tentunya, tambah Keliopas, dibalik pernyataan Deputi I mengisyaratkan perlunya komunikasi intens antara Pemda dan Pempus. Sebab Pemerintah Pusat telah menganggarkan Rp. 120 M untuk lahan (Dana di LMAN/Kemenkeu) dan Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan Rp. 101 M di KKP.
“Selain itu, Kementrian PUPR siap untuk membangun infrastruktur dasar (Jalan dan Air). PLN siap membangun Ambon Peaker 2 di Waai sebesar 50 MGW diharapkan Akhir 2024 sdh beroperasi,”terangnya.
Obas Sapaan Akrab ini menunjukkan, dengan Perubahan Kebijakan Pembiayaan dari APBN Murni ke KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) maka syarat utama adalah harus Terbangun Infrastruktur dasar (jalan, air, Listrik) baru di jual ke Investor. Sebelum infrastruktur dasar di bangun, syaratnya adalah Lahan/Lokasi harus Clear and Clean.
“Maka Dalam Konteks tersebut, Tupoksi Deputi 1 KSP adalah melakukan Pengendalian dan Debottlenecking untuk Mempercepat Pembangunan LIN dan ANP. Analisis GAP sudah dilakukan di hampir semua Wilayah Maluku untuk memetakan Potensi Perikanan,”katanya.
Dirinya mengatakan, kemudian dalam Konteks di atas, maka Pernyataan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, masih dalam Batas Kewenangan Tugasnya, yaitu Melakukan Pengendalian dan Debotlenecking terhadap Program Prioritas Presiden. Tidak ada Upaya Sedikitpun untuk mengejar popularitas semu. Sebab resiko sangat besar jika bermain-main dengan Kewenangan.
“Maluku ini butuh kerjasama semua potensi sumber daya manusia demi untuk membangun Maluku,bukan cuma kelompok tertentu saja,subjektifitas pikir akan syahwat politik harus dinomor Dua-kan untuk menjalankan kereta kesejahteraan walaupun beda gerbong namun harus sama tujuan,”tutur Obas.
“Sehingga apa yang disampaikan oleh saudara Paman Nurlette adalah sebuah Insuniasi( hayalan, tendensius dan Tidak tahu masalah),Tidak Paham tentang Kebijakan Pemerintahan. pungkas Mantan Wasekjend DPP IMM periode 2016-2018 tersebut.
ditambahkan pula bahwa Kesimpulannya adalah ini hanya untuk PANSOS (Panjat Sosial= Istilah Anak Millenial),”ulasnya.
Obas menandaskan dengan senyuman, tulisannya itu menggambarkan Pribadi yang Ruwet, Tanya Sendiri, Jawab Sendiri dan Tersesat Sendiri.(JM.ES).