Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L Kilikily menghadiri sekaligus membuka kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting di Balai Desa Wakarlely, Senin (21/11/2022).
Kilikily menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui jumlah anak yang beresiko stunting pada Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Sehingga dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya untuk sesegera mungkin dilakukan penanganan atau tindakan pencegahan oleh Dinas terkait agar anak-anak kita yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya harus bebas dari stunting,”ungkap Kilikily.
Dirinya mengungkapkan, selaku insan yang beriman, patutlah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang karena atas limpahan Berkatnya, dapat mempertemukan kita di tempat ini untuk mengikuti acara desiminasi audit kasus stunting yang dilaksankan.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi dibawah lima tahun akibat dari kekurangan gizi, kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk anak seusianya,”ucapnya
Oleh karena itu, kata Kilikily, untuk mencegah anak-anak Indonesia terbebas dari stunting maka pemerintah pusat lewat peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting kemudian di jabarkan secara luas oleh peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia tahun 2021-2024.
“Pada hari ini kita di Kabupaten Maluku Barat Daya berkesempatan melaksanakan kegiatan desiminasi audit kasus stunting. Pelaksanaan rencana aksi Nasional dilakukan dengan cara melakukan pendekatan kepada keluarga beresiko stunting dimana aksi tersebut mencakup penyediaan data, keluarga beresiko stunting,”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, pendampingan kepada semua calon pengantin, pasangan usia subur, serta melakukan survey kepada keluarga beresiko stunting. desiminasi audit kasus stunting yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Maluku Barat Daya diharapkan dapat mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, sehingga upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Desiminasi audit kasus stunting tahun 2022 di Kabupaten Maluku Barat Daya telah dilaksanakan pada 10 titik di Kecamatan Babar Timur dan diharapkan akan terus dilakukan kepada semua desa dan dusun di Kabupaten Maluku Barat Daya,”tegas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menegaskan, stunting menjadi salah satu yang harus diselesaikan karena stunting merupakan gangguan anak secara optimal akibat kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu yang lama dan infeksinya berulang sehingga untuk mencapai pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dinamis dan terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kasus stunting ini harus di rembuk secara bersama oleh seluruh komponen terkait baik itu Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Penurunan Kasus Stunting (TPPKS) tim pakar, tim teknis, tim penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan maupun Desa serta Kepala Desa dan Lurah maupun lintas sector lainnya yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Penurunan angka stunting menjadi salah satu hal yang dipioritaskan di Kabupaten Maluku Barat Daya hal ini membutuhkan keseriusan dan kerjasama dari semua pihak baik itu pemerintah daerah maupun lintas sektor lainnya untuk melaksanakan penanganan yang terbaik sehingga Kabupaten Maluku Barat Daya segera bisa tebebas dari stunting,”tutur Kilikily.
Dirinya menambahkan, kita punya beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya antara lain, menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Kegiatan desiminasi audit kasus stunting secara umum dlilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting ditingkat kabupaten maluku barat daya dengan keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan percepatan penurunan stunting, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting,”ulasnya.
Kilikily menyampaikan, desminasi audit kasus stunting ini juga akan dilaksanakan diskusi tekait audit kasus stunting, sasaran catin (calon pengantin), bumil, pasca salin serta sinergitas dan konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di kabupaten maluku barat daya sehingga diharapkan hasil diskusi ini dapat menghasilkan sebuah keputusan yang dapat menurunkan angka kasus stunting di kabupaten maluku barat daya.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya perlu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini kepala BKKBN pusat, kepala BKKBN provinsi Maluku yang telah memberikan anggaran melalui dana BOKB untuk pelakanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya dan saya berharap dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat lewat dinas terkait baik itu dinas PMDPPKB maupun dinas kesehatan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk anak-anak kita di Kabupaten Maluku Barat Daya yang sama sama kita cintai ini dapat terbebas dari stunting semoga tuhan yang maha kuasa selalu melindungi kita semua,”tutupnya.