GAMKI Kota Ambon: Pabrikasi Sopi Harus Menata Produksi, Menjaga Tradisi dan Tingkatkan Nilai Ekonomi

JM AL
JM AL

JURNALMALUKU – Wakil Ketua Internal DPC GAMKI Kota Ambon, Michael Steven Adam, menilai gagasan Wali Kota Ambon mengenai pabrikasi sopi perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas.

Menurut Michael, pabrikasi sopi tidak semestinya dimaknai sebagai upaya memperbanyak peredaran minuman tradisional tersebut. Sebaliknya, pabrikasi dapat diarahkan sebagai instrumen untuk menata produksi, membatasi akses, meningkatkan nilai ekonomi, sekaligus menjaga sopi sebagai bagian dari tradisi masyarakat Maluku.

Michael mengatakan, selama ini sopi relatif mudah diperoleh melalui jalur produksi dan distribusi yang belum sepenuhnya terpetakan. Karena itu, penataan melalui sistem produksi yang lebih terkontrol dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengubah pola tersebut.

“Saya melihat gagasan pabrikasi sopi sebagai sebuah jalan yang bijaksana apabila orientasinya adalah pengaturan. Bukan bagaimana sopi semakin banyak beredar, tetapi bagaimana sopi tidak lagi mudah didapatkan secara bebas. Dengan tata kelola yang jelas, produksi dan distribusinya bisa dikendalikan,” ujar Michael.

Menurutnya, persoalan sopi tidak cukup dilihat hanya dari sisi minuman tradisional maupun komoditas ekonomi. Setidaknya terdapat tiga aspek yang harus berjalan secara bersamaan, yakni pengendalian, peningkatan nilai ekonomi, dan pelestarian tradisi.

Michael berpandangan, salah satu konsekuensi yang perlu dipertimbangkan dalam pabrikasi sopi adalah perubahan pola distribusi.

Sopi yang diproduksi secara terstandar dan dikemas secara khusus, menurutnya, tidak harus ditempatkan sebagai minuman yang dapat diperoleh secara bebas di setiap tempat.

“Kalau kita ingin mengendalikan konsumsi, maka aksesnya juga harus diatur. Jangan sampai sopi menjadi sesuatu yang begitu mudah diperoleh oleh siapa saja dan kapan saja. Pabrikasi justru harus menjadi pintu untuk memperketat distribusi, bukan memperluas konsumsi,” katanya.

Ia menilai, pengemasan yang lebih baik, identitas produk yang jelas, serta mekanisme penjualan yang terbatas dapat membuat sopi bergeser dari sekadar minuman yang beredar secara informal menjadi produk budaya bernilai ekonomi dan memiliki tata kelola.

Dari sisi ekonomi, Michael menilai keberhasilan pabrikasi sopi tidak semestinya diukur dari banyaknya produk yang dihasilkan. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah membangun nilai tambah.

Sopi dapat dikembangkan sebagai produk khas Maluku dengan kemasan yang baik, identitas budaya yang kuat, serta segmentasi pasar yang jelas. Dengan demikian, nilai ekonominya dapat meningkat tanpa harus mendorong konsumsi secara massal.

“Kita jangan berpikir bahwa semakin banyak sopi diproduksi berarti semakin berhasil. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana nilai ekonominya meningkat, sementara aksesnya tetap terkendali,” jelasnya.

Menurut Michael, pendekatan tersebut juga harus memperhatikan masyarakat yang selama ini terlibat dalam rantai produksi tradisional.
Petani bahan baku dan pelaku produksi tradisional, katanya, tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi harus mendapatkan ruang dalam ekosistem ekonomi yang baru.

Michael juga menekankan pentingnya pemetaan produksi dan distribusi sopi.

Pemerintah, menurutnya, perlu mengetahui wilayah produksi, pelaku produksi, kapasitas produksi, jalur distribusi hingga titik penjualan.

“Kalau produksinya jelas, distribusinya jelas dan titik penjualannya jelas, pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan. Kita bisa mengetahui dari mana produknya, ke mana distribusinya dan siapa yang memiliki akses untuk membelinya,” katanya.

Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah produksi, mekanisme distribusi, standar kemasan, ketentuan penjualan serta pembatasan akses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, kata Michael, pabrikasi tidak hanya berbicara mengenai industri, tetapi juga mengenai tata kelola.

Michael mengingatkan agar proses pabrikasi tidak membuat sopi kehilangan akar budayanya.

Menurutnya, sopi memiliki perjalanan panjang dalam kehidupan sosial masyarakat Maluku. Karena itu, kebijakan terkait sopi harus mempertimbangkan dimensi budaya yang melekat di dalamnya.

“Kita tidak boleh melihat sopi hanya sebagai barang dagangan. Ada sejarah dan tradisi masyarakat di dalamnya. Karena itu, kalau mau ditata, tradisinya harus tetap hidup. Yang diubah adalah tata kelolanya, bukan identitas budayanya,” ujarnya.

Ia menilai, melalui pengemasan dan penataan yang baik, nilai budaya sopi dapat diperkenalkan secara lebih terhormat tanpa menjadikan akses terhadap minuman tersebut semakin bebas.

Michael juga menyebut harga dan akses penjualan sebagai bagian yang perlu dikaji dalam sistem pengendalian.

Menurutnya, sopi dapat diarahkan menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi dan akses penjualan lebih terbatas, bukan sekadar komoditas murah yang mudah diperoleh.

Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan aturan yang jelas agar peningkatan harga tidak sekadar menjadi mekanisme komersial, melainkan menjadi bagian dari sistem pengendalian yang bertanggung jawab.

“Kalau tujuan kita adalah pengendalian, maka sopi tidak boleh diperlakukan seperti barang konsumsi biasa. Kemasan, harga, tempat penjualan, distribusi dan siapa yang boleh membeli harus menjadi bagian dari pembahasan,” tegasnya.

Michael menegaskan, pabrikasi sopi harus memiliki tujuan yang jelas.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas produksi atau peningkatan kapasitas, tetapi harus disertai sistem pengawasan yang kuat.

“Jangan sampai kita berbicara tentang pabrikasi tetapi pada akhirnya sopi justru semakin mudah ditemukan dan dikonsumsi secara bebas. Kalau itu yang terjadi, maka semangat pengaturannya menjadi tidak tercapai,” katanya.

Karena itu, Michael mendorong adanya pembahasan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pelaku usaha, produsen tradisional, tokoh agama, pemuda serta pemangku kepentingan lainnya.

Baginya, sopi harus ditempatkan pada posisi yang seimbang: tradisinya dihormati, nilai ekonominya dikembangkan, tetapi akses dan peredarannya tetap dikendalikan.

“Sopi boleh menjadi bagian dari identitas dan ekonomi Maluku, tetapi bukan berarti harus menjadi sesuatu yang bebas dikonsumsi. Kita bisa menjaga tradisinya tanpa membiarkan peredarannya tidak terkendali. Kita bisa meningkatkan nilai ekonominya tanpa harus menjadikan konsumsinya semakin luas,” pungkasnya.

Michael menilai, titik temu dari seluruh gagasan tersebut adalah menjadikan sopi sebagai produk budaya yang bernilai, teratur dan terkendali, bukan sekadar minuman yang mudah diperoleh. (JM–AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.