MBD Tak Ingin Jadi Penonton di Tanah Sendiri, 17 Paguyuban Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

JM AL
JM AL

JURNALMALUKU – Sebanyak 17 paguyuban mahasiswa yang tergabung dalam Paguyuban Seluruh Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Ambon menyampaikan surat terbuka kepada sejumlah pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Blok Masela.

Surat terbuka tersebut menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal pembangunan Blok Masela, khususnya terkait akses masyarakat Maluku Barat Daya terhadap peluang kerja yang muncul dari proyek migas berskala nasional tersebut.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ESDM, Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Maluku, DPRD Provinsi Maluku, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Petrosea dan perusahaan kontraktor lainnya, Pemerintah Kabupaten MBD, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), serta seluruh pemangku kepentingan, mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat MBD tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan Blok Masela.

“Blok Masela untuk Maluku, jangan jadikan masyarakat MBD jadi penonton di tanah sendiri,” demikian salah satu pesan utama yang disampaikan dalam surat tersebut.

Mahasiswa menilai, sebagai proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar dan kebutuhan tenaga kerja yang signifikan, terutama pada tahap konstruksi, persoalan ketenagakerjaan tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan teknis perusahaan.

Menurut mereka, rekrutmen tenaga kerja merupakan salah satu bagian penting dalam memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat daerah.

Dalam surat terbuka itu, mahasiswa mengungkapkan adanya keresahan masyarakat MBD terkait akses terhadap proses rekrutmen tenaga kerja pada proyek Blok Masela.

Keresahan tersebut disebut semakin menguat setelah muncul informasi mengenai proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan kontraktor, termasuk Petrosea, dengan sejumlah persyaratan yang dinilai masyarakat belum memberikan akses memadai bagi calon tenaga kerja asal MBD.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh data dan dokumen resmi dibuka kepada publik.

Karena itu, mereka meminta adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengembangan Blok Masela.

“Jika masyarakat MBD benar-benar menjadi bagian dari wilayah yang memiliki keterkaitan dengan dampak dan pengembangan Blok Masela, maka pertanyaan publik sangat sederhana. Di mana ruang dan kesempatan masyarakat MBD untuk mengambil bagian dalam pembangunan tersebut?” tulis mereka.

Mahasiswa juga menyoroti posisi wilayah MBD dalam dokumen dan kebijakan terkait pengembangan Blok Masela.

Mereka memahami bahwa pengakuan suatu wilayah sebagai wilayah terdampak dalam dokumen AMDAL tidak secara otomatis berarti adanya kuota pekerjaan tertentu.

Namun, menurut mereka, pengakuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai istilah administratif semata.

Jika terdapat dampak sosial dan ekonomi terhadap suatu wilayah, maka harus ada upaya pengelolaan dampak, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, serta pembukaan akses terhadap manfaat pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, mahasiswa meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi Kabupaten MBD dalam dokumen dan kebijakan pengembangan Blok Masela.

Selain itu, mereka mempertanyakan bagaimana kebijakan tenaga kerja lokal diterapkan, bagaimana mekanisme zonasi tenaga kerja dijalankan, berapa jumlah tenaga kerja asal MBD yang telah direkrut, kebutuhan tenaga kerja yang masih tersedia, jenis pekerjaan yang terbuka, hingga mekanisme masyarakat MBD untuk memperoleh informasi dan mengikuti proses seleksi.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami meminta keadilan kesempatan,” tegas mereka.

Dalam surat tersebut, Gubernur Maluku juga diminta tidak hanya mengeluarkan pernyataan mengenai prioritas tenaga kerja lokal, tetapi mengambil langkah konkret melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Mahasiswa meminta pemerintah membuka ruang koordinasi resmi untuk membahas akses tenaga kerja MBD dalam pengembangan Blok Masela.

Mereka juga meminta pemerintah memperoleh dan membuka data terkait kebijakan zonasi serta realisasi perekrutan tenaga kerja lokal.

Selain itu, pemerintah didorong memastikan masyarakat MBD memperoleh akses informasi dan kesempatan mengikuti proses rekrutmen sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

Penyiapan tenaga kerja lokal, menurut mereka, juga harus dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, pemagangan, serta peningkatan kompetensi.

“Kebijakan tenaga kerja lokal tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus memiliki mekanisme pelaksanaan dan evaluasi yang dapat diukur,” demikian isi surat tersebut.

DPRD Provinsi Maluku juga menjadi salah satu pihak yang diminta mengambil langkah konkret.

Mahasiswa mendorong DPRD Maluku menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan dalam pengembangan Blok Masela.

Di antaranya terkait jumlah tenaga kerja lokal yang telah direkrut, asal daerah tenaga kerja, mekanisme rekrutmen, serta bagaimana masyarakat MBD memperoleh akses terhadap peluang kerja tersebut.

“Kami tidak membutuhkan pernyataan politik semata. Masyarakat membutuhkan data, kebijakan, pengawasan, dan hasil,” tegas mereka.

Kepada INPEX Masela Ltd., SKK Migas, Petrosea, dan seluruh perusahaan kontraktor yang terlibat, mahasiswa meminta adanya keterbukaan mengenai kebutuhan tenaga kerja dan jenis pekerjaan yang tersedia.

Mereka juga meminta mekanisme serta persyaratan rekrutmen diumumkan secara terbuka sehingga dapat diakses masyarakat MBD.

Selain itu, perusahaan diminta menjelaskan penerapan kebijakan tenaga kerja lokal kepada seluruh kontraktor, menyampaikan data agregat tenaga kerja berdasarkan asal daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi, serta menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami hambatan dalam proses rekrutmen.

Mahasiswa juga mendorong adanya program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi calon tenaga kerja lokal yang belum memenuhi kualifikasi.

Proses seleksi, kata mereka, harus berlangsung secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.
Mereka juga meminta adanya kepastian mengenai angka kuota tenaga kerja sebesar 30 persen yang disebut dalam aspirasi tersebut, sekaligus kepastian mengenai kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Jika masyarakat MBD belum memenuhi kualifikasi, maka siapkan dan tingkatkan kompetensinya. Jangan sekadar mengatakan tidak memenuhi syarat lalu menutup pintu kesempatan,” tegas mahasiswa.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya juga diminta tidak bersikap pasif menghadapi perkembangan proyek Blok Masela.

Mahasiswa meminta Pemkab MBD memiliki basis data yang jelas mengenai potensi tenaga kerja daerah, mulai dari tingkat pendidikan, keterampilan, pengalaman, sertifikasi, hingga bidang pekerjaan yang diminati.

Pemkab MBD juga didorong menjadi fasilitator sekaligus advokat kepentingan masyarakat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah pusat, INPEX, SKK Migas, dan perusahaan kontraktor.

“Jangan biarkan masyarakat MBD mencari informasi sendiri-sendiri di tengah proyek sebesar Blok Masela,” demikian seruan mereka.

Mahasiswa menegaskan bahwa surat terbuka tersebut bukan untuk membangun konflik antara masyarakat MBD dan KKT.

Mereka menolak cara pandang yang mempertentangkan masyarakat Maluku satu dengan lainnya.

Menurut mereka, persoalan yang harus dijawab bukan mengenai MBD atau KKT, melainkan apakah seluruh masyarakat yang secara sah memiliki akses terhadap kesempatan kerja telah memperoleh peluang yang adil dan transparan.

“Keadilan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan masyarakat daerah lain,” tulis mereka.

Karena itu, mahasiswa menyerukan agar seluruh kebijakan tenaga kerja pada Blok Masela disusun berdasarkan ketentuan hukum, kebutuhan proyek, kompetensi, keterbukaan informasi, prinsip kesetaraan, serta kebijakan prioritas tenaga kerja lokal yang sah dan dapat dibuktikan.

Di akhir surat terbuka tersebut, 17 paguyuban mahasiswa sekabupaten MBD di Ambon menyatakan siap bersama masyarakat Maluku Barat Daya mengawal persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Mereka menegaskan sejumlah hal yang dianggap penting, yakni keterbukaan akses informasi, kesempatan kerja yang adil, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, pengawasan pemerintah yang nyata, serta manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Maluku.

“Kami percaya bahwa pembangunan Blok Masela harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Maluku, bukan menciptakan jarak baru antara investasi besar dan masyarakat di daerah,” tulis mereka.

Pesan utama yang disampaikan mahasiswa pun kembali ditegaskan:

“Jangan jadikan MBD penonton di tanah Maluku sendiri.”

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan kesempatan.”

Surat terbuka tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa para mahasiswa siap membuka ruang dialog dan menyampaikan kajian, data, serta aspirasi masyarakat secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat tersebut mencantumkan Ambon, 26 Oktober 2026, dengan tanda tangan pimpinan Paguyuban Seluruh Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM–AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.