JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.
Penandatanganan MoU, dilakukan Oleh Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota, Kamis (4/7/2024).
Pj. Wali Kota mengatakan MoU ini diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah,”ujar Kaya.
Terpisah Plt.Kabag Ekonomi dan SDA, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), A. Solsolay, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU dimaksud membenarkan bahwa tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat, memutuskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang Surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komoditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut,”katanya.
Ditandaskan kerjasama ini ruang lingkupnya pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga- harga komoditi, seperti ikan dan sayur-sayuran.
“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis yang akan menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,”pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, pada periode kepimpinan Pj. Bodewin M. Wattimena, MoU yang telah diteken, namun sudah kadaluwarsa sehingga perlu diperbaharui.(JM.ES).