JURNALMALUKU-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse mengunjungi korban kebakaran di RT 03/RW 06 kawasan Gudang Arang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (31/10/2023).
Dari hasil pantauan, Wattimena langsung mendatangi tenda pengungsian serta berdialog dengan warga yang mengalami musibah.
Wattimena mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui dinas terkait, telah melakukan penanganan diantaranya, tanggap darurat 14 hari, dan pemberian fasilitas bantuan lainnya.
“Mesti kita lakukan sesuai dengan prosedur penanganan bencana, kita tetapkan status penanganan darurat 14 hari, itu tanggung jawab kita untuk memfasilitasi, memberikan bantuan sepenuhnya kepada para pengungsi,”tuturnya.
Selain itu, pemberian dana stimulan juga sementara dipersiapkan untuk diberikan kepada para korban yang mengalami kerugian material yakni mereka yang rumahnya diamuk si jago merah Minggu (29/10/23) sekira pukul 04. 57 WIT.
“Kita memberikan dana stimulan Rp. 15. 000. 000 sesuai dengan aturan. Kita juga memberikan bantuan akat masak, bahan pokok (Bapok), segera kita buat dapur umum, MCK, penyediaan air bersih, pemeriksaan kesehatan anak-anak yang turut dilaksanakan oleh Puskesmas Benteng,” pungkasnya.
Sesuai dengan data yang disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon ada 8 bangunan rumah yang terbakar, menyebabkan 10 KK yang terdiri dari 51 jiwa kehilangan tempat tinggal. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.(JM.ES).