JURNALMALUKU-Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya melantik 10 pimpinan tinggi Pratama serta pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota, Senin (22/7/2024).
Pelantikan ini sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017 serta ijin persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3/3159/SJ tanggal 12 Juli 2024. Sebagai mana disampaikan melalui surat Gubernur Maluku No 800.1.3.3/1701 tanggal 19 Juli 2024.
Pj. Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam sambutannya menegaskan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama adalah bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh pejabat walikota sebelumnya.
“Saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Menteri dalam Negeri, sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu, Pj. Walikota Ambon akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Mei 2024,”terang Kaya.
Dirinya menambahkan, terdapat tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan oleh setiap ASN di jajaran Pemerintah Kota Ambon yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan inisiator.
“Saya kira hal ini jelas bahwa saudara-saudari selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan. Saudara-saudari juga harus mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan sehingga, capaian kinerja yang ditargetkan dapat terpenuhi,” tuturnya.
Persamaan dengan itu, kata Kaya, saudara-saudara juga dapat melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam masa jabatannya, Kaya ingin, mewariskan agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik kepada warga Kota Ambon dan kepemimpinan Kota Ambon.
“Ada beberapa beberapa agenda strategis tersebut antara lain suksesnya, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan dan penurunan angka stunting, pengelolaan sampah bagi kota yang lebih bersih, ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat,”tutupnya.
Untuk diketahui, pejabat yang dilantik diantaranya :
1. Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian; Ronald Lekransy yang digeser ke Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.
2. Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) digeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
3. Oldrin Parinussa; Sekretaris Badan Kesbangpol naik menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
4. Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) naik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
5. M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda dan Litbang naik mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
6. Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, defenitif sebagai Kadis di jabatan yang sama.
7. Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) naik menjadi Asisten Pemerintahan Sekot Ambon.
8. Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon naik sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon.
9. Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) naik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
10. Ivon Latuputty; Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum?naik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).(JM.ES).