JURNALMALUKU – Sebanyak 27 rumah warga dan satu unit sepeda motor dilaporkan terbakar dalam insiden yang terjadi di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Peristiwa tersebut juga menyebabkan empat warga Dari salah satu desa bertikai dilaporkan mengalami luka akibat terkena tembakan senjata angin.
Laporan awal kepolisian menyebutkan, insiden bermula dari kebakaran lahan yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dan ketegangan antarwarga dari Desa Lisabata dan Desa Patahuwe.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang turun langsung bersama Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. menegaskan bahwa penanganan situasi harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan mencegah munculnya persoalan baru.
“Yang terpenting adalah masing-masing raja dapat menenangkan situasi di desa masing-masing dan bekerja bersama-sama,” kata Dadang dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pimpinan kedua desa di Kantor Camat Taniwel.
Kapolda juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap provokasi.
“Kita harus benar-benar meyakinkan saudara-saudara kita agar menyampaikan dengan benar kepada masyarakat dan selalu berhati-hati adanya provokasi karena ada oknum-oknum yang tidak menginginkan wilayah kita aman,” ujarnya.
Dadang meminta proses pemulihan masyarakat menjadi perhatian bersama.
“Saya minta secepatnya menyampaikan kepada masyarakat dan Bapak Wakil Bupati agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan,” kata Kapolda.
Dalam pertemuan tersebut, Pangdam XV/Pattimura menekankan pentingnya gotong royong dalam membantu warga yang rumahnya terdampak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengatakan aparat bersama pemerintah daerah terus memastikan situasi tetap aman sembari melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
“Keamanan dan persaudaraan masyarakat adalah yang utama. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” ujar Rositah.
Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak memperluas informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial, serta menyerahkan proses penanganan dan penyelidikan kepada aparat yang berwenang.
Situasi di Taniwel setelah dilakukan koordinasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah dan unsur masyarakat terpantau aman dan kondusif. (JM–AL).