JURNALMALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (8/4/2025).

Dalam forum resmi tersebut, Bupati Ricky Jauwerisa secara langsung menyampaikan dokumen LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Penyerahan LKPJ dilakukan secara simbolis kepada pimpinan DPRD, disertai penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jauwerissa dalam pidatonya menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan dari komitmen, capaian, serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan.
“Kamu juga mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam semangat kemitraan yang konstruktif,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Apolonia Laratmase dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh unsur DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap isi dan substansi dokumen LKPJ tersebut.
Dirinya menegaskan, pentingnya proses pembahasan internal yang mendalam agar DPRD dapat memberikan saran dan rekomendasi yang berkualitas kepada pemerintah daerah.
“Rapat paripurna ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi titik tolak evaluasi kolektif. Kami berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan masukan strategis demi peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan Tanimbar yang maju dan sejahtera,” tegas Laratmase.
Penyerahan LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap tahun. LKPJ ini selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, sebelum diberikan catatan dan rekomendasi resmi sebagai masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta tokoh agama Pendeta W. Kosaplawan, S.Si. Teol.(JM.ES).