JURNALMALUKU – Jelang bulan suci Ramadhan yang akan di mulai sabtu 02 April hingga 02 Mei 2022 mendatang Polres Kepulauan Tanimbar gelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Salawaku tahun 2022.
Apel yang bertempat di lapangan upacara Polres Kepulauan tersebut berlangsung pada Jumat (01/04/2022) dipimpin langsung Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K. selaku inspektur apel dan selaku perwira apel, Kasat Binmas Iptu J. Oraplean, serta selaku Komandan apel KBO Sat Reskrim Ipda J. Saleky
Kapolres Kepulauan Tanimbar Umar Wijaya dalam amanatnya saat giat apel Kesiapan mengatakan Pihaknya akan melaksanakan Operasi kepolisian khusus sesuai SOP baik Administrasi hingga penyerapan Anggaran.
“Terhadap pelaksanaan operasi kepolisian khusus harus dilaksanakan sesuai SOP mulai dari administrasi berupa rencana apel, undangan eksternal maupun amanat agar dibuat. Tak hanya itu saja harus ditentukan target, sasaran, output dan outcome yg jelas sehingga penyerapan anggaran yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Operasi Kepolisian dengan anggaran khusus seperti ini harus memiliki output dan outcome yang jelas outputnya dalam pengertian pengungkapan tindakan Premanisme sementara terhadap outcomenya artinya terciptanya situasi kamtibmas pada Polres Kepulauan Tanimbar yang aman kondusif kedepannya. Sehingga hasil dari pelaksanaan operasi ini harus terlihat yaitu dengan berkurangnya tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Tanimbar”. Tandas Kapolres Umar Wijaya dalam Arahannya.
Orang Nomor Satu (1) di Polres Kepulauan Tanimbar itu juga mengapresiasi Personel Propam yg sudah memasang banner yang berisi surat edaran Kapolri nomor : SE/9/V/2022 tentang 13 jenis pelanggaran berat dengan sanksi PTDH. Hal ini agar diimbangi dengan kepekaan personil untuk mengetahui dan menjauhi larangan tersebut.
Giat Apel kesiapan dihadiri 1 SST Perwira Polres, 1 SST Sat Samapta, 1 SST Sat Polairud, 1 SST Sat Reskrim, Resnarkoba dan Intelkam dan 1 SST Gabungan Staf. (JM.AM)