JURNALMALUKU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) canangkan Zona Integritas “Wilayah Bebas Korupsi” (WBK) dan “Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” (WBBM).
Kegiatan pencanangan WBK dan WBBM oleh Pemda MBD ini terlaksana di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penilitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten MBD, Tiakur, pada Kamis (24/05/25).

“Zona Integritas WBK dan WBBM ini mengharuskan semua aparatur sipil negara sebagai Pelayan Rakyat. Harus melayani dengan tulus, kita harus mampu menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi” ujar Bupati MBD, Benyamin Th Noach dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.

Menurut Noach, dengan adanya WBK dan WBBM ini akan menjadi stimulan pagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perubahan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya pun menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil yang mampu merealisasikan program ini serta menjadi contoh pagi OPD yang lain.
Dikesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten MBD, Daud Reimialy dalam keterangannya menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Moto Disdukcapil adalah “Melayani Dengan BENAR (Bersih, Efisien, Normatif, Responsif)”, Disdukcapil terus berupaya mendorong pelayanan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Zona integritas ini, merupakan salah satu strategi utama dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani” sebut Reimialy.

Reimialy pun menambahkan, melayani bukan soal prosedur tapi juga soal empati dan kepedulian. Pelayanan harus dilakukan dengan penuh perhatian, teliti dan bertanggung jawab, serta pelayanan harus dilakukan berdasarkan aturan, etika dan keadilan. (JM-EA).