JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan memberikan hibah yang signifikan Pada hari Rabu (15/11/2023).
Pemerintah Kabupaten MBD menyerahkan hibah sebesar Rp.11,5 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten MBD dan Rp.31,6 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MBD.
Selain itu, Kodim 1511/Pulau Moa juga menerima hibah sebesar Rp.2 miliar, sementara Polres MBD menerima hibah sebesar Rp.4,5 miliar.
Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely, SH, mengungkapkan kegembiraannya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten MBD. Dana hibah tersebut akan memungkinkan Bawaslu MBD untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan menyeluruh dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
Penyerahan dana hibah ini secara resmi dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST, dan Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely, SH.
Dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten MBD kepada Bawaslu MBD menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah.
Marthinus Kerlely juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten MBD atas perhatian dan dukungannya yang berharga dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan adanya kerjasama antara Bawaslu MBD, KPUD MBD, Kodim 1511/Pulau Moa, dan Polres MBD, diharapkan pemilihan kepala daerah di Kabupaten MBD dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratisi.(**)