JURNALMALUKU-Fransiscus Singeran meminta Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Komisioner Saumlaki mengevaluasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Lauran, Yuliana P Bastian. S,KOM dalam beberapa persoalan sebelum bulan Juni nanti.
Diketahui Yuliana P Bastian istri dari Fransiscus Singeran dinyatakan lalai dalam tugas sebagai PKD Lauran.
“Oleh karena itu perlu di evaluasi dalam tugasnya. Sejak pelantikan sudah lalai dalam tugas, apalagi di lapangan lebih buruk lagi,”tegas salah satu PKD yang tak ingin disebut namanya Via Whatsapp, Selasa (21/3/2023).
Sementara itu, Singeran menjelaskan, sebagai suami dirinya tidak merestui Bastian untuk masuk bergabung sebagai PKD Lauran.
Saya tidak restui istri masuk sebagi PKD Desa Lauran. lebih baruk lagi, masala keluarga morak marit, masa suami di saumlaki beliau di Lauran, anak – anak tinggal bersama keluarga dan saya,” terangnya.
Dirinya menegaskan, intinya saya tidak merestui istri saya masuk sebagai PKD Desa Lauran. Untuk itu saya meminta kepada Ketua Panwascam Saumlaki dan Komisioner untuk evalusi sebelum bulam Juni nanti.(JM).