JURNALMALUKU – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi melantik 22 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (20/2/2026). Pelantikan berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Farhatun Rabiah Samal. Ia kini resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD.
Kepercayaan yang diberikan kepada Farhatun Samal bukan tanpa alasan. Selama menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRD, ia dinilai mampu menunjukkan kinerja yang progresif dan inovatif. Di bawah kepemimpinannya, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku berhasil meraih Juara III dalam ajang Maluku Innovation Award (MIA) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmennya dalam mendorong inovasi pelayanan publik di lingkungan DPRD. Capaian itu sekaligus memperkuat posisi Sekretariat DPRD sebagai institusi yang adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Farhatun menggagas pembentukan Media Informasi Terpadu (MERINDU) sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Program tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kegiatan dan kebijakan DPRD.
Tak berhenti di situ, ia juga menghadirkan Sistem Informasi Pengelolaan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (SIPAPARISA). Sistem ini memudahkan masyarakat maupun insan pers dalam mengakses informasi terkait agenda, tugas, fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran DPRD Provinsi Maluku.
Inovasi-inovasi tersebut dinilai memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi, efektivitas kerja, serta memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat.
Atas kapasitas dan kapabilitasnya, Farhatun Samal juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia periode 2025–2029. Amanah di tingkat nasional tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi dan dedikasinya dalam tata kelola sekretariat DPRD.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Farhatun menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, jabatan Sekretaris DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif. Karena itu, sekretariat harus mampu memberikan dukungan optimal terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ia juga bertekad untuk terus menghadirkan terobosan baru serta memperkuat sistem pelayanan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku semakin solid dalam mendukung kinerja lembaga legislatif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik. (JM–AL).

