JURNALMALUKU – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, SE, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ia berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Seven Media Asia dalam ajang Indonesia Golden Awards 2026 yang digelar di Hotel Platinum Jimbaran Beach, Bali, Sabtu (30/1/2026).
Dua penghargaan yang diterima Ketua DPRD Kota Ambon tersebut yakni The Best Legislative Indonesia Golden Award 2026 dan The Leader Legislative Magazine. Penghargaan diserahkan langsung oleh CEO Seven Media Asia, Hendy Hermawan, CHA, bersama sejumlah tokoh nasional dan daerah.
Saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (05/02/2026), Morits Tamaela menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada dirinya dan lembaga DPRD Kota Ambon.
“Kami bersyukur, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon, karena penilaian ini murni berdasarkan hasil survei dan review kinerja oleh stakeholder pemerintah, swasta, dan masyarakat. Proses penilaian dilakukan tanpa sepengetahuan kami sebelumnya,” ungkap Tamaela.

Ia menjelaskan, Seven Media Asia bersama mitra melakukan survei di berbagai daerah di Indonesia dan menilai kinerja kepemimpinan legislatif berdasarkan indikator sinergi, kolaborasi, serta efektivitas hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, salah satu poin utama penilaian adalah sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kota Ambon yang dinilai berjalan sangat baik, proaktif, dan adaptif dalam menjalankan tugas, baik secara internal kelembagaan maupun eksternal.
“Di Ambon, hubungan DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar mitra pengimbang, tetapi sudah menjadi satu kesatuan dalam merancang, membahas, hingga mengawasi kebijakan dan anggaran sesuai norma dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dari total 25 nominator nasional yang terdiri atas gubernur, wali kota, bupati, anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, hanya empat orang yang menerima penghargaan khusus. Morits Tamaela menjadi salah satunya dan bahkan menerima dua penghargaan sekaligus.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar kebanggaan pribadi, melainkan juga menjadi tanggung jawab moral untuk terus menjaga kinerja, integritas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi beban positif bagi kami semua di DPRD Kota Ambon. Karena sudah dinilai baik oleh pihak luar, maka kami wajib menjaga, memelihara, dan mengembangkan kinerja ini agar benar-benar berdampak bagi rakyat,” katanya.
Morits juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di tengah tantangan nasional, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan percepatan pembangunan daerah.
Ia menyinggung salah satu isu prioritas di Kota Ambon, yakni penanganan persoalan sampah, yang telah menjadi fokus bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota melalui pembahasan kebijakan hingga penganggaran.
“Penghargaan ini kami kembalikan sepenuhnya kepada rakyat Kota Ambon. Ini adalah hadiah untuk DPRD Kota Ambon dan seluruh masyarakat, karena penilaian ini lahir dari aspirasi dan persepsi publik terhadap kinerja kami,” tutupnya.
Dengan capaian tersebut, DPRD Kota Ambon dinilai layak menjadi role model nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang solid, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (JM–AL).

