JURNALMALUKU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan dan pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapat pengawasan penuh dari pihaknya. Hal ini menyusul penetapan status ruas jalan tersebut sebagai jalan provinsi berdasarkan surat resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
Proses pengajuan perbaikan dimulai dengan permohonan masyarakat Desa Hatu yang menyerahkan surat langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah melalui proses verifikasi, surat tersebut diteruskan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti. Wajo menyampaikan bahwa jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu kini telah resmi masuk dalam kategori jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU Provinsi Maluku yang diterima DPRD, menjadi dasar keyakinan bahwa proyek ini akan segera terealisasi.
“Kami memastikan proyek ini akan mendapat perhatian penuh dari kami, sebagai Komisi III yang bertanggung jawab atas infrastruktur. Setelah menerima konfirmasi resmi, kami akan memantau dan mendorong agar proyek ini segera berjalan sesuai rencana,” ungkap Wajo dalam wawancara dengan media pada Jumat (06/02/2026).
Alhidayat menambahkan, pihaknya akan berupaya agar proyek tersebut dapat dimulai pada tahun 2026 dengan mempertimbangkan opsi pendanaan melalui skema pinjaman daerah. Menurutnya, urgensi proyek ini sangat tinggi, mengingat dampaknya terhadap keselamatan masyarakat serta kemudahan akses bagi warga setempat.
“Pembangunan jalan dan talud ini sangat penting bagi masyarakat Desa Hatu. Kami akan mendorong agar proyek ini bisa direalisasikan pada tahun ini, dengan menggunakan skema pinjaman daerah. Namun, kami juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan tim dari Dinas PU Provinsi Maluku untuk memastikan kelayakan teknis dan finansialnya,” tegas Wajo.
Selain pendanaan dari daerah, proyek ini juga tercatat dalam daftar 500 usulan pembangunan infrastruktur yang telah diajukan oleh DPRD Provinsi Maluku kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan demikian, pengawasan terhadap proyek ini akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui dana daerah maupun dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami juga telah memasukkan proyek ini dalam 500 usulan pembangunan infrastruktur ke pusat. Dengan demikian, kami akan memastikan pengawasan yang ketat, baik dari jalur pendanaan daerah maupun melalui bantuan yang mungkin diperoleh dari pemerintah pusat,” tutup Wajo.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur wilayah, memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat, serta memperlancar akses di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah. (JM–AL).

