JURNALMALUKU – Dalam rangka menyemarakkan agenda Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian buku tulis kepada siswa Sekolah Dasar di Negeri Siri Sori Islam, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah administratif Kabupaten Maluku Tengah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan. Selain sebagai bentuk berbagi, agenda ini juga menjadi wujud perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dasar di wilayah kepulauan Maluku.
Alhidayat Wajo, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah, berhalangan hadir secara langsung. Namun, kegiatan tetap berjalan dan diwakili oleh tim kerja Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh perwakilan tim, Alhidayat menegaskan bahwa pembinaan generasi sejak jenjang pendidikan dasar menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Maluku, khususnya di Maluku Tengah.
“Kami meyakini bahwa investasi terbaik bagi daerah adalah investasi pada pendidikan anak-anak sejak usia dini. Sekolah dasar adalah fondasi utama dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan masa depan generasi Maluku,” ujar Alhidayat dalam pesannya.
Pembagian buku tulis tersebut disambut dengan antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan, terutama di tengah berbagai tantangan peningkatan mutu pendidikan di daerah kepulauan.


Melalui kegiatan ini, Alhidayat Wajo berharap semangat berbagi di bulan Ramadhan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi langkah nyata dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menciptakan generasi Maluku yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Agenda sosial ini sekaligus menegaskan komitmen wakil rakyat dari Dapil Maluku Tengah untuk terus hadir dan berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (JM–AL).

