JURNALMALUKU-Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Maluku Hengky R. Pelata, SE resmi melantik Pengurus TI Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu (24/04/2022).
Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Maluku Hengky R. Pelata, SE memberikan apresiasi kepada pelatih dan saboeumnim taekwondo yang ada di Malteng karena telah berusaha dan bekerja keras mengkonsolidasikan TI Malteng sehingga kepengurusannya bisa terbentuk dan dapat dilantik.
“Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan TI Kabupaten Malteng ini merupakan langkah awal yang baik dalam membangun prestasi TI di Kabupaten Maluku Tengah bahkan TI Provinsi Maluku,”harap Pelata.
Dirinya juga berpesan, agar pengurus TI Kabupaten Malteng harus lebih giat melakukan konsolidasi internal terkhususnya pembentukan dojang-dojang di wilayah itu. Mengingat Wilayah Malteng cukup besar dan sangat berpotensi untuk melahirkan dojang-dojang yang baru.
“Guna memajukan prestasi atlet TI maka pengurus dan anggota TI Maluku terkhusus Malteng tidak boleh mengabaikan subtansi yang menjadi standarisasi atlet TI yaitu para atlet minimal mempunyai sertifikat Ujian Kenaikan Tingkat (UKT),”pesannya.
Karena itu, kata Pelata, TI Maluku mendorong Pengurus TI Malteng yang baru dilantik agar dapat diprogramkan UKT bagi para atletnya minimal lima atau enam kali dalam satu tahun, karena UKT itu sangat penting bagi para atlet dalam mengikuti momentum kejuaraan TI tingkat wilayah maupun tingkat nasional.
“Apalagi dalam momentum kejuaraan tingkat wilayah TI ada syarat-syarat yang juga berkaitan dengan UKT, TI Maluku juga berencana memberlakukan UKT khusus dengan berkoordinasi bersama Pengurus Besar (PB) TI di Jakarta, sehingga para atlet yang telah mengikuti kejuaraan daerah (kejurda) tidak hanya siap dari segi fisik namun juga siap dari segi administrasi,” tuturnya.
Pelata juga berharap pengurus TI Kab. Malteng dalam mengambil setiap keputusan seyogyanya lebih mengutamakan asas musyawarah mufakat dalam pengembangan TI di Kab. Malteng kearah yang lebih baik.
Pelata juga menyampaikan, persoalan TI Maluku saat ini adalah UKT, Sehingga dia berharap TI Kab. Malteng dapat mengatur UKT di Kabupaten dengan julukan Pamahanunusa itu dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Jemi Lesilolo (Ketua TI Kabupaten Malteng) yang baru dilantik menyampaikan, hal pertama yang akan dilakukan bersama jajarannya pasca pelantikan yaitu menerbitkan surat keputusan (SK) yang baru bagi dojang-dojang di Malteng menggantikan SK yang lama.
“Karna kemarin itu kan SK Pelantikan dojang-dojang di Malteng itu dari TI Provinsi. Sekarang kepengurusan TI Kabupaten Malteng sudah ada, maka dengan demikian SK itu sudah tidak berlaku lagi” Ungkapnya
Hal tersebut dilakukan Lesilolo dan jajarnnya guna menata TI di Kabupaten Malteng kearah yang lebih baik sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi. Sehingga dalam jangka waktu dekat kedepan, pihaknya juga akan melaksanakan rapat kerja untuk membahas dan menetapkan sejumlah program kerja guna pengembangan para atlet TI di Kabupaten Malteng dalam menghadapi momentum Kejurwil maupun Kejurnas yang akan diselenggarakan kedepan.(JM)