JURNALMALUKU – Polres Maluku Tenggara bergerak cepat mengusut kasus penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara.
“Iya, benar dua orang terduga sudah diamankan. Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, kepada Jurnal Maluku, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan hingga tuntas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan para simpatisan, agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada Polri,” tegasnya.
Polda Maluku memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap aman dan kondusif. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora (Nus Kei), tewas setelah ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area pintu kedatangan bandara, tepatnya di Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditusuk menggunakan benda tajam saat hendak keluar dari terminal kedatangan. (JM–AL).

