JURNALMALUKU– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku, agar rekrutmen calon Akademi Polisi (AKPOL) Tahun 2021 di Provinsi Maluku harus lebih memprioritaskan anak asli daerah.
Melalui rekrutmen yang dimulai dari 19 Maret sampai dengan saat ini dikabarkan terdapat 12 calon Taruna AKPOL yang lulus. Kemudian akan ditetapkan oleh panitia daerah melalui sidang kelulusan dan Informasinya sesuai ketentuan hanya 5 orang saja yang disetujui untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Kota Semarang.
Meskipun diakui semua warga Indonesia memiliki hak yang sama dan rekrutmen ini menerapkan sistem terbuka. Namun, sistem dan mekanisme, serta kuota itu ditentukan oleh negara. Sehingga kemudia diharapkan jangan sampai membatasi anak-anak Maluku dalam mencapai cita-cita mereka untuk mengabdi kepada Negara.
Sinia meminta kepada panitia seleksi ditingkat daerah agar harus ada keterwakilan dari anak asli daerah yang mewakil Provinisi Maluku dalam seleksi tahap akhir nantinya di Pusat.
“Saya berharap Panitia seleksi AKPOL daerah Maluku harus memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik asli daerah Maluku agar bisa mewakili Provinsi Maluku.” Kata Sinia
Diyakininya, putra-putri asli daerah Maluku yang mengikuti seleksi AKPOL adalah putra-putri terbaik daerah Maluku yang mempunyai kapasitas dan kualitas diri yang baik.
“Kecerdasan, kepribadian dan sikap dari anak Maluku yang ikut seleksi itu pasti baik” ujar dia
Keterwakilan anak asli daerah Maluku ini merupakan harapan masyarakat maluku yang kami suarakan, untuk itu GMKI Wilayah XI Maluku berharap seluruh Stakeholder yang ada di Maluku ini harus juga terus mengawal proses ini.
Karena terdapat informasi jika calon taruna AKPOL yang bukan anak asli daerah Maluku, tidak lahir dan besar bahkan belum setahun menetap di Maluku tetapi bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah ini untuk mengikuti seleksi Taruna AKPOL. Kami berharap semoga hal tersebut jangan sampai berpengaruh untuk seleksi tahapan akhir yang kemudian dapat mengurangi kuota serta mengugurkan anak asli Maluku yang mempunyai potensi dan ingin mengabdi pada Negara melalui Korps Banyangkara itu.
Sinia juga meminta pemerintah daerah di Maluku agar dapat melakukan evaluasi terhadap jajarannya terkhusus Disdukcapil, sehingga lebih selektif dalam memberikan indentitas kependudukan kepada siapa saja yang datang ke Maluku.
“Kami tidak membatasi saudara- saudara kami dari luar maluku tetapi jika hanya datang untuk mengikuti tes tes seperti ini lalu tidak menetap di Maluku, itu yang kami sayangkan” ungkapnya.
Penentuan calon AKPOL ini akan ditentukan oleh Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) di Jakarta melalui Panitia Pusat Seleksi Calon Taruna AKPOL.
Untuk itu GMKI Wilayah XI Maluku juga berharap agar Mabes Polri harus adil kepada anak asli daerah Maluku saat penentuan akhir nanti. mengingat kuota yang diberikan negara kepada Maluku itu sedikit. Sehingga anak asli daerah Maluku yang harus diprioritas dalam seleksi tersebut.
“Saya berharap semoga tidak ada sikap diskriminasi terhadap anak asli Maluku dalam seleksi ini” tandas Sinia
Tambah dia sembari mengingatkan, Maluku juga turut andil dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Sehingga harus dihargai untuk turut menjaga keamanan dan keutuhan negara melalui seleksi-seleksi seperti ini.(***)