JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama DPRD resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai akan menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika investasi besar yang akan hadir seiring pengembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digelar di Saumlaki, Senin (9/3/2026).
Dalam sidang tersebut, tiga regulasi penting resmi ditetapkan, yakni Perda tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat, Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.
Bupati menegaskan, ketiga regulasi tersebut memiliki arti strategis tidak hanya bagi tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak-hak masyarakat adat serta penciptaan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Kepulauan Tanimbar.
“Hari ini merupakan momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Tiga peraturan daerah yang ditetapkan ini menjadi pijakan kuat untuk melindungi masyarakat adat sekaligus membuka ruang investasi yang lebih kondusif dan transparan,” ujar Bupati.
Jauwerissa bilang, Kepulauan Tanimbar kini berada pada fase penting dalam dinamika pembangunan nasional, terutama setelah wilayah ini ditetapkan sebagai kawasan pengembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Kehadiran proyek energi berskala besar itu diyakini akan membawa perubahan signifikan bagi daerah, mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga peluang kerja bagi masyarakat.
Namun Bupati mengingatkan bahwa pembangunan yang cepat harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Pembangunan yang besar tidak boleh mengabaikan masyarakat yang sejak dahulu menjaga tanah dan wilayah adatnya. Karena itu, regulasi ini memastikan masyarakat adat tidak hanya diakui secara formal, tetapi juga dilindungi, diperkuat kelembagaannya, serta diberdayakan dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat adat Tanimbar memiliki sistem nilai, kearifan lokal, serta tata kelola wilayah yang telah hidup jauh sebelum sistem pemerintahan modern hadir. Karena itu, keberadaan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat sekaligus mengintegrasikannya dengan agenda pembangunan daerah.
Di sisi lain, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kompetitif serta memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kepulauan Tanimbar.
“Dengan pengaturan insentif dan kemudahan investasi yang jelas, kita berharap investasi yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa setiap investasi yang masuk harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat di wilayah Kepulauan Tanimbar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah bekerja bersama pemerintah daerah melalui proses pembahasan panjang hingga ketiga regulasi tersebut dapat ditetapkan.
Ia berharap peraturan daerah yang telah disahkan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah implementatif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat adat, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat demi mewujudkan Tanimbar yang maju, kuat secara ekonomi, dan berdaulat secara adat,” ujarnya.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan sebuah pantun yang menggambarkan harapan besar bagi masa depan daerah.
“Burung nuri terbang ke Selaru, Singgah sebentar di Lakateru. Adat kuat menjadi tumpu, Masela hadir,Tanimbar maju,”tutupnya.(JM.ES).

