JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus instrumen evaluasi kinerja pembangunan.
Pidato pengantar LKPJ Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak. Dalam penyampaiannya ditegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud akuntabilitas publik atas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun berjalan.

“Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas program, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Ratuanak di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Kamis (16/4/2026).
Penyusunan LKPJ 2025 mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen tersebut disusun secara komprehensif dalam lima bab, mencakup gambaran umum daerah, kebijakan anggaran, capaian kinerja pemerintahan, hingga penutup yang berisi catatan strategis dan tindak lanjut.
Menurut pemerintah daerah, laporan ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kinerja pemerintahan.
Tahun 2025 disebut sebagai periode transisi pemerintahan yang strategis. Pemkab Tanimbar mulai mengimplementasikan visi pembangunan “Tanimbar MAJU” (Mandiri, Adil, Berkelanjutan, dan Unggul), yang menekankan penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada “Penguatan Fondasi Transformasi”, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan.
Tema pembangunan tahun 2025, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif”, dijabarkan ke dalam enam fokus utama, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga penguatan tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Secara makro, capaian pembangunan menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Februari 2026, angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami penurunan dari 26,76 ribu jiwa pada 2024 menjadi 26,46 ribu jiwa pada 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 67,69 menjadi 68,47 pada periode yang sama. Pemerintah menilai capaian ini sebagai indikasi awal keberhasilan program pembangunan yang dijalankan sepanjang tahun.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp792,33 miliar atau 95,70 persen dari target. Pendapatan masih didominasi oleh transfer pusat sebesar Rp740,98 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target dengan capaian 108,50 persen.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp803,99 miliar atau 89,30 persen dari target. Belanja operasi menjadi komponen terbesar, diikuti belanja modal dan belanja transfer.
Meski demikian, penerimaan pembiayaan daerah baru terealisasi sekitar 66,55 persen dari target, yang menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi ke depan.
Menutup pidatonya, Wakil Bupati menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk terhadap kritik dari masyarakat.
“Kritik merupakan bagian penting dalam pembangunan. Ia bukan sekadar opini, tetapi instrumen untuk memperbaiki kebijakan dan memastikan pembangunan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang.(JM.ES).

