JURNALMALUKU-Isu anggaran rehabilitasi Rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Maluku di Mangga Dua, Ambon, sebesar Rp14.5 miliar, mesti dijelaskan oleh Sadali Ie, yang tahun lalu menjadi Pejabat Gubernur Maluku.
Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy. Dia menjaskan, penganggaran rehabilitasi rumah jabatan dilakukan sebelum pelantikan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku definitif.
“Penganggaran itu sudah ditetapkan sebelum pelantikan Gubernur baru. Maka klarifikasi sebaiknya juga ditujukan ke pejabat saat itu,”ungkap Alan kepada media ini di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (19/06/2025).
Alan juga menegaskan, Komisi III belum menerima laporan resmi mengenai proyek rehabilitasi tersebut. Namun, informasi ini akan menjadi data awal bagi mereka untuk ditelaah.
“Kami komisi III belum turun langsung, kami butuh dasar surat masuk untuk bisa melakukan peninjauan fisik ke lokasi rumah dinas,”ungkap Alan.
Menurut informasi yang diterima Komisi III, rumah dinas tersebut sudah lebih dari lima tahun tidak dihuni. Akibatnya, bangunan dan seluruh fasilitas di dalamnya diduga mengalami kerusakan berat.
Ia tidak menampik, anggaran Rp14.5 miliar terlalu besar dibanding dengan urgensi pembiayaannya. Karena itu, wajar kemudian menimbulkan pertanyaan,”pungkasnya. (JM-AL).