JURNALMALUKU-Pemerintah kota Ambon Bekerjasama dengan pengadilan Agama Ambon kelas I.A dan Kementerian Agama kota Ambon, menggelar Pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan Kependudukan bagi Masyarakat.
Hadir pada kegiatan tersebut, Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua TP-PKK kota Ambon Lisa Wattimena, Sekretaris kota Ambon Roby Sapulette, Kepala pengadilan Agama Ambon,Kepala kementerian Agama Ambon, dan pimpinan OPD lingkup kota Ambon.

Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan pentingnya kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat di Kota Ambon.
Ia juga menyebutkan bahwa Kota Ambon telah mengalami berbagai dinamika dan tantangan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk bencana dan perubahan iklim.
Kota Ambon akhir-akhir ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana dan perubahan iklim. Namun, tantangan ini juga dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk bekerja sama dan meningkatkan kepedulian kita terhadap kepentingan umum,”ungkap Wattimena.

Wattimena juga mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk melakukan tanggung jawabnya dengan baik dan memberikan perhatian yang tepat dalam berbagai hal.
“Kami juga sudah berkomitmen untuk tetap meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat ini,”terangnya.
Penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Ambon sebagai Walikota Pendukung Zakat Nasional menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat Kota Ambon memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan umum.
Wattimena juga menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk melakukan tanggung jawabnya dengan baik dan memberikan perhatian yang tepat dalam berbagai hal demi keberlangsungan Masyarakat kota Ambon.
Mengakhiri sambutanya,”Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Kota Ambon yang Aman, Damai, dan Nyaman,”pungkasnya. (JM-AL).