JURNALMALUKU–Desa Seriholo, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat kembali diguncang rasa cemas menyusul teror Bom yang dialami warga jemaat setempat. Allen Lattu, S.Sos, selaku tokoh pemuda, saat dihubungi media ini melalui WhatsApp pada Rabu, 7 Januari 2026, mengungkapkan bahwa peristiwa teror tersebut terjadi di Desa Seriholo dan telah menimbulkan ketakutan yang mendalam di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum, khususnya dalam wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat dan secara lebih khusus di wilayah Polsek Amalatu, agar dapat melakukan patroli malam secara rutin guna memulihkan rasa aman warga.
Menurut Allen, dampak psikologis dari kejadian tersebut sangat dirasakan, terutama oleh kaum ibu-ibu di Desa Seriholo yang hingga kini masih diliputi rasa takut dan trauma.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Warga membutuhkan kehadiran negara melalui aparat keamanan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan dengan tenang,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan penuh dari semua pihak, termasuk KK, serta menyatakan dukungan kepada Polres Seram Bagian Barat dan Polsek Amalatu untuk segera mengungkap serta memproses secara hukum para pelaku teror tersebut.
Lebih lanjut, Allen Lattu menyoroti konteks keagamaan yang menyertai peristiwa ini. Untuk kesekian kalinya, ia menyampaikan kepada pimpinan Gereja Protestan Maluku setempat, baik di tingkat Klasis Kairatu di Kairatu maupun Sinode Gereja Protestan Maluku di Ambon, bahwa jemaat baru saja melewati momentum iman yang sangat bersejarah, yakni perayaan Natal. Natal dimaknai sebagai perayaan kelahiran Yesus Kristus, Sang Juru Selamat, yang melambangkan kasih, keselamatan, harapan baru, serta kedamaian bagi umat manusia.
Namun, kesakralan dan sukacita Natal tersebut, menurutnya, ternodai oleh berbagai aksi yang tidak terpuji.
Ia mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa yang dialami jemaat Seriholo tidak berhenti pada persoalan penebangan pohon cengkih milik gereja. Masalah tersebut terus berlanjut hingga pada aksi teror bom yang menyasar rumah warga jemaat.
“Peristiwa teror itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.15 WIT dini hari, saat jemaat Seriholo tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Perjamuan Kudus di gedung gereja. Secara tiba-tiba, suasana dini hari yang tenang berubah mencekam ketika terdengar suara ledakan bom,” jelasnya.
Menurutnya, ledakan tersebut berasal dari bom yang dilempar oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, dan mengenai salah satu rumah milik warga jemaat Seriholo.
Allen menegaskan bahwa berbagai instrumen dan langkah hukum sebenarnya telah ditempuh oleh jemaat terkait persoalan penebangan cengkih maupun teror bom tersebut. Namun, ia menilai upaya-upaya itu tidak dilaksanakan secara maksimal oleh pihak berwenang.
Ia juga menjelaskan bahwa, persoalan penebangan cengkih milik gereja hingga aksi teror bom yang terjadi saat jemaat sedang mempersiapkan diri untuk Perjamuan Kudus telah disampaikan kepada pimpinan gereja. Sayangnya, menurut Allen, laporan dan keluhan tersebut tidak mendapatkan respons yang baik dan terkesan diabaikan, seolah-olah menutup mata terhadap persoalan serius yang dihadapi jemaat.
Dalam pernyataannya, Allen Lattu juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini ke depan. Ia menilai bahwa pemasangan garis polisi berwarna kuning di lokasi kejadian tidak boleh menjadi satu-satunya tindakan yang dilakukan.
“Apakah kasus ini hanya akan berhenti pada garis polisi, ataukah benar-benar akan ada pelaku yang diproses secara hukum sampai tuntas?” tanyanya dengan nada tegas.
Ia menutup pernyataannya dengan satu harapan utama, yakni agar para pimpinan gereja benar-benar membuka mata, memiliki kepekaan, dan berdiri bersama jemaat dalam menghadapi berbagai ancaman dan teror yang telah mengusik rasa aman, iman, serta kehidupan bersama di Desa Seriholo.
Menurutnya, solidaritas dan keberpihakan terhadap jemaat yang sedang mengalami tekanan merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral dan spiritual para pemimpin, baik di tingkat gereja maupun negara. (JM–AL).

