JURNALMALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku. Di tengah perubahan variabel dan dimensi penilaian, Kota Ambon tetap berhasil mempertahankan predikat kualitas tinggi dan berada di zona hijau.
Hasil tersebut disampaikan usai Wali Kota Ambon menghadiri kegiatan penyampaian opini dan hasil evaluasi pelayanan publik yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (12/02/2026).
Wali Kota Ambon menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima langsung hasil evaluasi tersebut. Ia mengungkapkan, tahun ini terdapat sejumlah perubahan indikator penilaian, termasuk penyesuaian variabel dan dimensi yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen serta standar administrasi pelayanan.
“Memang terjadi perubahan variabel dan dimensi dalam penilaian. Namun hari ini Ombudsman RI tetap memberikan predikat kualitas tinggi kepada Kota Ambon. Ini patut kita syukuri karena di tengah penyesuaian tersebut, Ambon tetap berada di posisi tertinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Ombudsman juga mencatat adanya potensi maladministrasi yang perlu menjadi perhatian. Wali Kota menegaskan bahwa catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal guna memastikan pelayanan publik ke depan semakin optimal dan minim kesalahan administratif.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Ambon, khususnya tiga dinas yang menjadi objek penilaian utama, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Terutama tiga dinas yang dinilai langsung. Saya memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ke depan, Ombudsman RI berencana memperluas cakupan penilaian dengan melibatkan lebih banyak OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, Wali Kota menegaskan pentingnya menjadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan.
“Opini ini bisa naik, bisa juga turun. Karena itu saya minta seluruh jajaran tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan jujur. Jika kita konsisten bekerja dengan baik, maka penilaian akan mengikuti,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (JM–AL).


