JURNALMALUKU – Koordinator Daerah (Korda) KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jovandri Aditya Kalaimena, mendesak pihak berwenang untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret istri Bupati SBB.
Dalam keterangannya kepada media ini, Minggu (26/04/2026), Jovandri menegaskan bahwa persoalan tersebut harus ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum. Ia menilai, jika dibiarkan tanpa kejelasan, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
“Jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang, maka harus ada langkah tegas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Jovandri juga menyoroti pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa setiap unsur dalam pemerintahan memiliki batas kewenangan yang harus dihormati, sehingga tidak terjadi tumpang tindih peran yang dapat merusak sistem birokrasi.
Menurutnya, keterlibatan pihak yang tidak memiliki kewenangan formal dalam urusan pemerintahan berpotensi menimbulkan polemik dan mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia pun meminta kepada Bupati SBB agar dapat memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk membatasi peran pihak di luar struktur resmi pemerintahan.
“Pemerintahan adalah amanah rakyat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Jovandri menambahkan, masyarakat SBB berhak mendapatkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, ia berharap aparat terkait segera mengambil langkah konkret guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. (JM–AL).

