JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon,Bodewin Wattimena menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penanganan terpadu menyusul insiden pohon tumbang yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta OPD terkait lainnya.
Wali Kota menegaskan bahwa langkah cepat harus dilakukan melalui penataan dan pemeliharaan pohon di sepanjang ruas jalan di Kota Ambon. Setiap OPD diminta segera mengidentifikasi pohon-pohon yang berpotensi tumbang, kemudian melakukan penanganan seperti pemangkasan atau penebangan terkontrol guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Peristiwa ini sudah terjadi berulang kali. Saya minta segera dilakukan penanganan serius agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, terutama di tengah musim penghujan,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk terus melakukan pendampingan terhadap para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Penanganan medis diharapkan berjalan optimal hingga kondisi korban pulih.
Kepala BPBD Kota Ambon turut diminta untuk segera melakukan pendataan terhadap kejadian bencana yang terjadi serta menyampaikan laporan secara lengkap. Penanganan darurat harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Diakhir arahannya, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi memicu bencana, termasuk pohon tumbang.
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memperkuat langkah mitigasi guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (JM–AL).

