JURNALMALUKU – DPD KNPI Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Kota Ambon yang mendorong pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pengembang guna menyikapi persoalan warga di kawasan Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan infrastruktur dasar yang hingga kini dinilai belum mendapat perhatian maksimal.
Fungsionaris DPD KNPI Kota Ambon menilai, langkah Komisi III DPRD Kota Ambon merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan memperoleh solusi yang adil.

Sorotan publik terhadap persoalan di kawasan BHU Urimesing menguat setelah warga disebut melakukan pembangunan jalan secara swadaya demi menunjang akses transportasi dan aktivitas sehari-hari. Kondisi itu dinilai mencerminkan adanya persoalan mendasar yang perlu segera ditangani secara terbuka dan transparan.
Fungsionaris DPD KNPI Kota Ambon, Sofyan Tatroman, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan dan harus mendapat respons serius dari pemerintah maupun pihak pengembang.
“DPD KNPI Kota Ambon mendukung penuh langkah Komisi III DPRD Kota Ambon dalam memanggil OPD terkait maupun pihak pengembang agar persoalan ini dapat dibuka secara terang dan diselesaikan dengan baik. Apa yang dilakukan warga melalui swadaya pembangunan jalan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak yang harus segera direspons,” ujar Sofyan Tatroman, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman di tengah warga.
“Kami berharap proses ini dapat melahirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Infrastruktur dasar seperti jalan merupakan kebutuhan vital dan menjadi bagian dari pelayanan publik yang wajib diperhatikan,” tambahnya.
Selain itu, DPD KNPI Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Ambon diharapkan terus mengawal proses pemanggilan OPD dan pihak pengembang serta memastikan adanya tindak lanjut nyata demi kepentingan warga Perumahan BHU Urimesing. (JM–AL).

