JURNALMALUKU – Sensus Ekonomi Tahun 2026 resmi dimulai di Kota Ambon. Pemerintah Kota menegaskan bahwa data hasil sensus harus valid karena akan menjadi “harta karun” penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa agenda sepuluh tahunan ini sangat krusial karena data yang dihasilkan akan menjadi kompas pembangunan dan penentu arah kebijakan ekonomi Kota Ambon hingga 20 tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka Sensus Ekonomi Kota Ambon Tahun 2026, Selasa (26/5/2026), di Amaris Hotel Ambon dengan mengusung tagline “Arika Dengan Sensus Ekonomi 2026”.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Maritje Pattiwaellapia, Kepala BPS Kota Ambon Pauline Gaspersz, jajaran pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 10 tahun oleh BPS. Ia mengingatkan bahwa potret ekonomi yang keliru akan melahirkan kebijakan yang keliru pula.
“Ada istilah dalam dunia riset, garbage in, garbage out. Kalau data yang masuk adalah sampah atau manipulatif, maka kebijakan yang keluar juga akan menjadi tidak tepat sasaran. Sebaliknya, dengan data yang valid, pemerintah bisa mengeksekusi program secara tepat,” ujarnya.
Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2025, sektor perdagangan masih mendominasi struktur ekonomi Kota Ambon dengan kontribusi sebesar 21,98 persen dari total PDRB. Kondisi ini menegaskan bahwa ekonomi Ambon masih bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Sensus Ekonomi 2026 juga akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi perkembangan industri digital. Wali Kota menyoroti munculnya profesi baru seperti influencer, YouTuber, hingga content creator di Ambon yang kini turut berkontribusi pada perekonomian daerah.
“Perkembangan masif 10 tahun terakhir telah melahirkan profesi baru di sektor ekonomi digital. Ini membuka lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi pendapatan nyata bagi daerah,” jelasnya.
Menariknya, Sensus Ekonomi 2026 juga terintegrasi dengan pendataan dasar sosial keluarga, termasuk kondisi perumahan dan kepemilikan aset. Langkah ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial yang selama ini masih ditemukan tidak tepat sasaran.
Wali Kota mengakui masih adanya potensi manipulasi data di tingkat bawah akibat kedekatan dengan oknum tertentu, yang berdampak pada ketidaktepatan penerima bantuan sosial.
Selain itu, Kota Ambon juga ditetapkan sebagai salah satu dari 40 kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (pilot project) verifikasi data sosial terintegrasi bersama BPS.
Ia juga menegaskan jaminan keamanan data masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, di mana data sensus tidak berkaitan dengan urusan pajak dan hanya dipublikasikan secara agregat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dan transparan. Pelaku usaha yang mengalami kendala perizinan diminta melapor melalui kanal resmi agar dapat segera ditangani.
Sebagai timbal balik dari jaminan tersebut, pemerintah hanya meminta dua hal dari pelaku usaha: menyambut petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang jujur tanpa manipulasi.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan semangat kolaborasi demi menghasilkan data berkualitas sebagai dasar pembangunan Kota Ambon ke depan. (JM–AL).
