JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melakukan peninjauan langsung di kawasan eks Pasar Lama dan sepanjang Jalan Pantai Mardika, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini turut didampingi Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam peninjauan di eks Pasar Lama, Wali Kota menemukan adanya lapak pedagang yang telah beralih fungsi menjadi tempat hunian. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan dialog bersama warga yang menempati lokasi tersebut.
“Sapa yang kasih izin dong tinggal di sini, sudah bongkar kemarin bale dong bikin lai,” ujar Wali Kota kepada pasangan suami istri yang ditemukan tinggal di area tersebut.
Ia menegaskan bahwa area yang diperuntukkan sebagai tempat berjualan tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat tinggal. Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para pedagang untuk tetap berhati-hati dalam beraktivitas di kawasan tersebut, mengingat sebagian area diisi pedagang bahan bakar.
“Hati-hati e jangan sampai tabakar,” tegasnya.
Usai dari eks Pasar Lama, Wali Kota melanjutkan peninjauan ke kawasan Jalan Pantai Mardika. Di lokasi tersebut, ia menemukan trotoar telah digunakan sebagai area berjualan buah-buahan, bahkan sejumlah pedagang mendirikan tenda di atas fasilitas umum.
“Seng boleh ada tenda-tenda di sini, besok pakai payung saja,” tandas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pedagang yang melampaui batas area berjualan hingga menutup sebagian badan jalan. Ia langsung meminta agar para pedagang mundur dan menertibkan lapak mereka.
“Itu suruh mundur, yang bajual disitu, dong tutup jalan itu,” ujarnya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke area pedagang ikan di depan Pasar Apung. Di lokasi tersebut, Wali Kota memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar area Pasar Apung.
“Satpol, yang bajual di luar angkat jualan, siapa yang bajual di luar akan ditindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penataan ulang kawasan Pasar Apung, termasuk alih fungsi area parkir menjadi ruang usaha kuliner guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami juga berencana melakukan alih fungsi penggunaan parkiran apung, karena tidak efektif dan akan dialihkan untuk pedagang kuliner dan lainnya demi peningkatan PAD Kota Ambon di tengah keterbatasan keuangan daerah. Semoga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (JM–AL).
