JURNALMALUKU – Kebahagiaan menyelimuti Reeco Srinath Ganesan Beruat setelah berhasil meraih predikat Cumlaude dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) pada Wisuda Periode Juli 2026. Reeco menjadi salah satu dari 64 lulusan Cumlaude Fakultas Hukum yang diwisuda dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Pattimura.
Prosesi wisuda berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (29/7/2026), serta diikuti oleh lulusan dari Satuan Penyelenggara di Luar Kampus Utama (SPDKU) Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pada periode ini, Universitas Pattimura mewisuda 1.036 wisudawan dan wisudawati yang berasal dari jenjang sarjana, profesi, magister, dan doktor. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi para lulusan untuk melangkah ke dunia kerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengabdikan diri kepada masyarakat.
Usai mengikuti prosesi wisuda, Reeco menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan studinya hingga berhasil menyelesaikan pendidikan dengan predikat Cumlaude.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua saya, Mama Diana dan Bapak Jefri. Terima kasih atas doa, kasih sayang, dukungan, serta nasihat yang selalu diberikan sejak awal saya kuliah hingga hari ini. Ada banyak masa sulit yang membuat saya hampir menyerah, tetapi karena semangat dan dorongan dari orang tua, saya mampu bertahan hingga akhirnya menyelesaikan studi ini,” ungkap Reeco saat diwawancarai wartawan media ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besarnya yang selalu memberikan doa dan dukungan, khususnya adik-adiknya serta keluarga yang berada di Jakarta, Tual, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Terima kasih kepada adik-adik saya, keluarga besar, serta tante-tante saya yang terus mendoakan saya dari Jakarta, Tual, dan MBD. Dukungan mereka menjadi kekuatan yang luar biasa dalam perjalanan saya,” ujarnya.
Selain keluarga, Reeco turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Pattimura, Fakultas Hukum, serta para dosen yang telah membimbingnya selama menjalani proses perkuliahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Pattimura, Fakultas Hukum, dan seluruh dosen yang telah membimbing, mendidik, serta memberikan ilmu kepada saya hingga dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan baik,” katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada teman-teman seperjuangan yang selalu hadir membantu dalam setiap proses akademik, mulai dari perkuliahan hingga persiapan ujian.
“Terima kasih kepada teman-teman saya yang selalu mendampingi dan membantu saya dalam proses perkuliahan sampai pendaftaran ujian. Tanpa mereka, mungkin saya belum bisa menyelesaikan studi dan diwisuda pada periode ini,” tutur Reeco.
Di akhir wawancara, Reeco menyampaikan pesan penuh semangat kepada adik-adik mahasiswa, khususnya di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
“Harapan saya kepada adik-adik mahasiswa, jangan pernah menyerah. Seberat apa pun tantangan yang dihadapi, teruslah berjuang dan tetap maju. Kesuksesan akan datang bagi mereka yang mau bertahan, berusaha, dan tidak mudah putus asa,” pesannya.
Keberhasilan yang diraih Reeco Srinath Ganesan Beruat menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, doa, dan dukungan keluarga serta lingkungan akademik mampu mengantarkan seseorang meraih prestasi terbaik. Predikat Cumlaude yang diraihnya diharapkan menjadi awal perjalanan untuk terus berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa, daerah, serta almamater Universitas Pattimura. (JM–AL).
