JURNALMALUKU — Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yan Zamora Noach, meminta Pemerintah Provinsi Maluku hadir dan mengambil langkah konkret untuk memastikan proses perekrutan tenaga kerja pada proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela berlangsung secara adil dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Maluku.
Saat memberikan keterangan kepada media ini, Rabu (30/9/2026), Yan menilai pola perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Petrosea dalam kegiatan terkait PSN Blok Masela telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, khususnya generasi muda dan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurutnya, seluruh pencari kerja di Maluku harus memperoleh kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi dalam proyek strategis yang berada di wilayah Maluku tersebut.
“Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh Petrosea ini sangat melukai hati kami. Pemerintah Provinsi seharusnya bisa memediasi semua ini untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Yan.

Yan mengatakan dirinya telah meminta tanggapan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku. Ia juga meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius kepada pihak-pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja sehingga pola penerimaan dapat dibuka lebih luas dan memberikan kesempatan kepada seluruh anak Maluku.
Ia secara khusus menyoroti kesempatan bagi generasi muda asal Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Berikanlah kesempatan kepada semua anak Maluku, secara khusus anak-anak Maluku Barat Daya yang juga merupakan daerah penghasil, bukan daerah pendukung,” tegasnya.
Menurut Yan, keterlibatan masyarakat dari daerah penghasil dalam kesempatan kerja perlu menjadi perhatian dalam pengembangan PSN Blok Masela.
Selain persoalan perekrutan, Yan juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian terhadap kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan tenaga kerja profesional melalui pendidikan dan pelatihan yang disertai sertifikasi kompetensi, sehingga anak-anak Maluku memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Yan mengungkapkan, persoalan tersebut telah disampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran DPRD Maluku saat pembahasan APBD Perubahan 2026 beberapa hari lalu.
“Saya sudah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada saat rapat Badan Anggaran dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2026 beberapa hari yang lalu untuk memberikan perhatian serius, khususnya keberpihakan anggaran Pemda dalam penyiapan tenaga kerja profesional,” katanya.
Ia menilai kebijakan anggaran yang berpihak pada peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal penting agar masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton dalam proyek-proyek besar yang berlangsung di daerahnya sendiri.
Lebih lanjut, Yan meminta Gubernur Maluku berkomunikasi dengan pihak Inpex untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka mengenai kebutuhan tenaga kerja dalam pengembangan PSN Blok Masela.
Informasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan serta kualifikasi pendidikan, keahlian, dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Pemerintah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur, juga harus meminta pihak Inpex untuk memberikan informasi secara pasti dan terbuka terkait kebutuhan tenaga kerja di PSN Blok Masela, baik itu jumlah kebutuhan maupun kualifikasi pendidikan atau sertifikasi yang dibutuhkan,” ujar Yan.
Ia menyebut hingga saat ini informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut belum diterima secara terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini belum ada informasi itu dari Inpex dan terkesan tertutup,” lanjutnya.
Yan berharap Pemerintah Provinsi Maluku tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan proses perekrutan tenaga kerja berjalan transparan, terbuka, dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Maluku.
“Untuk itu harapan kami, Pak Gubernur harus hadir memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat Maluku,” pungkasnya. (JM–AL).