JURNALMALUKU– Menyadari akan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan dan penyaluran anggaran DD/ADD penjabat Bupati Daniel Indey tegaskan sebagai pimpinan dirinya melaui pemerintah Daerah tidak akan mengintervensi kerja aparat penegak hukum jika terdapat masalah.
Hal itu Penjabat Bupati sampaikan saat bertatap muka untuk kali pertama bersama pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertempat di Pendopo Kediaman Bupati pada senin (27/6).Terkait penyelenggaraan pemerintahan di desa saya mengamanatkan bagi Kadis PMD dan Camat untuk pastikan kegiatan – kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes sebab jika dikemudian hari terdapat persoalan baik itu anggaran dan lain sebagainya saya memastikan sebagai Pimpinan tidak akan mengintervensi kerja aparat penegak Hukum ( APH) maupun APIP.
Semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDesa T.A. 2022 dilaksanakan dengan tertib sesuai spesifikasi teknis dan capaian Output yang ditetapkan dalam APBDesa.
pengelolaan keuangan desa diharapkan para kepala desa agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, supaya tidak terjerat hukum. Pemerintah daerah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat hukum termasuk proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, terkait penyalahgunaan keuangan desa” Tandas Indey
Lain hal pula dirinya sampaikan Dalam sambutannya bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya penyelenggaraan pemerintahan baik Camat, lurah dan Kepala Desa harus punya konsistensi dan perencanaan hingg penganggaran ditingkat Desa.
” Perlu adanya konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran desa. Bahwa setiap kegiatan yang dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Belanja Desa ( RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) harus dipastikan sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa) dan bagi Pemerintah kecamatan dan Desa wajib melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam tahapan pembangunan di masing-masing Desa” ujar Indey Dalam sambutannya.
Lebih lanjut kata Indey dalam sambutannya, Pengembangan sumberdaya manusia (SDM) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan termasuk pengelolaan BUMDES harus menjadi prioritas, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan mulai dari penyelenggaraan PAUD, pengelolaan Perpustakaan/taman baca dan Rumah Pintar di desa, POSYANDU, PMT bagi bayi/balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, Stunting hingga masalah operasional Puskesmas dan PUSTU, ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan harus menjadi prioritas oleh para camat dan para Kades” Tegas Orang Nomor satu Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu.
Masih berlanjut, dirinya juga menyoroti para kepala desa dan Pj. kepala desa wajib berada di desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terutama pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
terkait evaluasi soal realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun T.A. 2021, menurut Pj Bupati masih terdapat banyak pemerintah Desa yang tidak tertib anggaran dan hal itu menjadi perhatian serius seluruh kepala desa untuk dilaksanakan. Terang Indey
Ia juga menyatakan agar bagi penyelenggaraan pemerintah baik SKPD maupun Camat dan para Kades untuk fokuskan perhatian penuh dalam penyelenggaraan pemilihan anggota BPD pada 76 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Juni, Agustus dan September Tahun 2022 ini.
Mengingat begitu pentingnya Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Pj. Bupati Daniel Indey telah menginstruksikan para camat dan para kepala desa agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (JM.AM)