JURNALMALUKU – DPRD Maluku mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis data yang akurat dan terukur.
Langkah ini dinilai penting agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Grorge Watubun, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, pada Rabu malam (26/8/2026) di ruang paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Maluku, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Nurani Pembangunan, menyampaikan sejumlah catatan serta pandangan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Watubun mengatakan, seluruh catatan fraksi harus menjadi bagian dari evaluasi bersama. Menurutnya, pelaksanaan APBD perlu dibedah secara objektif dengan menggunakan basis data yang akurat sehingga setiap persoalan dapat di identifikasi dan diperbaiki.
“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis,” ujar Watubun.
Ia menegaskan, berbagai catatan yang disampaikan fraksi bukan sekadar bentuk kritik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku.
Masukan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Watubun berharap, Pemprov Maluku dapat menerima seluruh catatan fraksi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting supaya setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sejumlah sektor strategis harus mendapat perhatian serius dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur dinilai harus menjadi prioritas.
“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” tegasnya.
Watubun menambahkan, evaluasi APBD tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administratif dan angka-angka dalam laporan keuangan. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat diukur manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, pertanggungjawaban APBD 2025 diharapkan tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas belanja daerah.
DPRD Maluku juga mendorong agar kebijakan anggaran ke depan semakin diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku. (JM–AL).