JURNALMALUKU-Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, S.Ik tidak menampik ada korban jiwa, saat terjadi konsentrasi massa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Maltang), melibatkan warga Desa Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) sore itu.
Kapolresta Ambon juga memastikan, korban MT yang diduga tertembak baru diketahui saat malam harinya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon guna dilakukan autopsi.
Terkait itu, dipastikan Kapolresta Ambon perlu pembuktian termasuk pengujian balistik. Dikarenakan, saat aparat keamanan menghalau massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada juga terjadi tembakan diduga berasal dari warga yang mengarah kepada petugas aparat keamanan saat itu.
“Jadi kesimpulannya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, kemudian pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan,”ujar Kapolresta Ambon, (28/2/2023).
Terkait olah TKP, dipastikan Kapolresta Ambon telah di agendakan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).
” Kita rencana besok ( Rabu hari ini-red) lakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dikatakan lakukan terhadap jenazah korban (MT-red). Kita rencananya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semuanya. Nanti kita lihat faktanya,” akui Kapolresta Ambon.
Sebelumnya, dipastikan mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas menghalau warga dari arah Wakal melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan. Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar tersangka tersebut, sampai di kompleks jambu manis dan di hadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa.
“Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO,”katanya.(JM.ES).