JURNALMALUKU-Benhur G. Watubun kembali menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku periode 2025-2030.
Keputusan itu dibacakan dalam acara Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Santika Hotel Ambon, Minggu 2 November 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes dan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030,”ungkap Wasekjen Bidang Internal DPP PDIP Perjuangan Dolfie Othniel Predric Palit.

Selain itu, DPP PDI Perjuangan juga mengesahkan Nancy Purmiasa dan Andreas J.W. Taborat sebagai calon personalia DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030.
DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku selaku Ketua Tim Formatur, bersama pimpinan sidang pleno tim formatur, untuk segera menyusun struktur, komposisi, dan personalia pengurus.
“Ketua DPD selaku Ketua Tim Formatur diminta menuntaskan penyusunan struktur dan personalia sesuai mekanisme partai, dengan memperhatikan keseimbangan wilayah, usia, dan kapasitas kader,”ungkapnya.
Dolfie menekankan, dalam penyusunan kepengurusan wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus, serta mencantumkan dua nama calon personalia sebagaimana disebut dalam diktum kedua.
“Keterwakilan perempuan merupakan amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen,”pungkasnya. (JM-AL).

