JURNALMALUKU – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) mulai melakukan penataan tata hijau kota dengan melaksanakan kegiatan pembersihan dan penggemburan tanah pada median jalan utama di depan Ambon Plaza (Amplaz).
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan pada akun Facebook resmi DLHP Tata Lingkungan Kota, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang dilakukan merupakan tahap awal penataan median jalan guna mempersiapkan kondisi tanah agar kembali subur dan siap ditanami berbagai tanaman hias dalam waktu dekat.

Pembersihan dan penggemburan tanah difokuskan pada lajur median jalan yang selama ini terlihat kosong. Upaya tersebut menjadi bagian dari program penghijauan kawasan pusat kota yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperindah wajah Kota Ambon.
DLHP menjelaskan bahwa penataan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan ruang publik yang lebih asri, nyaman, dan estetis bagi masyarakat. Setelah proses persiapan tanah selesai, area median jalan tersebut akan ditanami berbagai jenis tanaman hias untuk memperkuat fungsi penghijauan di kawasan perkotaan.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program tersebut dengan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di area median jalan yang sedang dipersiapkan untuk penanaman.
Melalui langkah ini, diharapkan kawasan depan Ambon Plaza dapat menjadi salah satu titik penghijauan yang mempercantik pusat kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga maupun pengunjung Kota Ambon. (JM–AL).
