JURNALMALUKU-Sebanyak 500 orang personil gabungan TNI-Polri dikerahkan mengamankan proses eksekusi lahan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (31/1/2023).
“Kita melibatkan unsur TNI-Polri dalam pengamanan eksekusi lahan hari ini kurang lebih 500 personil. Kita hanya mengamankan. Soal eksekusi itu urusan Panitera PN Ambon,”jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease Kombes Pol Arthur Simamora.
Simamora menjelaskan, sebelum eksekusi dilakukan dirinya bersama Wakapolda sudah mempertemukan kedua belah pihak, yakni pihak pemohon dan termohon serta panitera.
“Kalau memang ada hal yang belum menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, coba diselesaikan saja dulu,”kata Simamora.
Dirinya menegaskan, solusi dari pertemuan tersebut tetap proses eksekusi akan berjalan. Termasuk soal ganti rugi, itu merupakan domain panitera PN dan warga yang berurusan.
“Tapi terkait soal isu masjid Al Hijrah yang akan dieksekusi itu tidak ada. Itu sudah disampaikan juga oleh penasehat hukum (PH) juga. Bahkan kalau ada ke belakang lagi permasalahan itu, mereka akan wakafkan,”terangnya.
Dirinya menandaskan, mengenai objek-objek yang akan eksekusi sebanyak 26 objek dari yang sebelumnya 32 karena ada berkurang 6 objek.(JM.ES).