JURNALMALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengevaluasi kelembagaan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Lantai V Manise Hotel, Ambon, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN) merupakan motor penggerak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah, karakteristik wilayah, serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang kita butuhkan adalah struktur organisasi yang tepat, efektif, efisien, dan yang terpenting sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah,” kata Bodewin.
Ia menegaskan, penataan kelembagaan bukan bertujuan untuk memperbanyak struktur maupun jabatan. Sebaliknya, struktur organisasi harus dibuat ramping dengan fungsi yang kuat agar setiap perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal.
“Dalam teori pemerintahan, yang terpenting adalah struktur organisasi itu tidak terlalu gemuk. Dia ramping. Ada bahasa ‘miskin struktur, kaya fungsi’,” ujarnya.
Bodewin menyebut sejumlah OPD saat ini menghadapi beban kerja yang cukup besar. Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) yang harus menangani berbagai urusan, mulai dari perlindungan perempuan dan anak hingga pemberdayaan masyarakat desa serta pengawasan pelaksanaan program dan dana desa.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
Menurut Bodewin, beban kerja DLHP cukup kompleks karena tidak hanya menangani persoalan persampahan, tetapi juga operasional armada, pengolahan lingkungan, limbah, taman hingga sejumlah urusan perizinan lingkungan.
“Kalau kita lihat, sampah saja di DLHP ini sudah penumpukan. Mengatur operasional armada, mengatur masyarakatnya, mengatur pengolahannya, belum lagi soal limbah dan taman,” katanya.
Bodewin bahkan mengusulkan agar pengelolaan taman mendapat perhatian kelembagaan yang lebih khusus. Ia menilai keberadaan taman menjadi bagian penting dalam membangun wajah Kota Ambon yang tidak hanya dipenuhi bangunan, tetapi juga memiliki ruang hijau yang nyaman bagi masyarakat.
“Katong ingin supaya Ambon tidak saja tumbuh menjadi ibu kota yang ada gedung-gedung tinggi, tapi ada taman-taman yang baik supaya katong menikmati,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, Bodewin juga meminta seluruh masukan dari pimpinan OPD dibahas berdasarkan kebutuhan dan kajian yang jelas. Ia menekankan agar perubahan kelembagaan tidak dilakukan hanya untuk menyediakan jabatan baru.
“Penataan kelembagaan bukan tujuan untuk memperbanyak atau menghilangkan struktur. Intinya untuk mencapai tujuan organisasi. Jangan sampai ada satu yang belum dapat jabatan, lalu mulai cari-cari jabatan baru untuk katong isi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pembagian tugas antar-OPD dibuat secara jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat memicu ego sektoral.
Menurut Bodewin, setiap perangkat daerah harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sebagai satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Ambon.
“Yang paling penting jangan tumpang tindih. Kalau sampai tumpang tindih, mulai muncul ego-ego sektoral yang bisa menghancurkan kerja-kerja bersama sebagai satu kesatuan jajaran pemerintah kota,” katanya.
BPBD Diminta Diperkuat
Salah satu kelembagaan yang mendapat perhatian khusus adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Bodewin menilai posisi BPBD perlu diperkuat mengingat Kota Ambon merupakan daerah yang menghadapi risiko bencana dan setiap tahun menghadapi berbagai kejadian bencana.
Ia mengusulkan agar struktur pimpinan BPBD tidak lagi hanya berbentuk kepala pelaksana, tetapi ditingkatkan menjadi kepala badan.
“BPBD itu sudah mestinya kepalanya jangan kalak lagi. Itu sudah mesti kepala badan. Kita butuh penguatan organisasi kelembagaan dari BPBD supaya dia semakin kuat,” ujarnya.
Selain perubahan struktur, FGD juga membahas kemungkinan penyesuaian tipe sejumlah OPD, perubahan nomenklatur mengikuti kebijakan pemerintah pusat, perluasan bidang, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Bodewin meminta seluruh usulan tersebut dikaji secara akademis agar memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada kajian akademis, mudah untuk kita memahami dasar pikirnya, latar belakangnya, kemudian sampai dengan urgensi dari usulan itu,” katanya.
Ia berharap hasil evaluasi kelembagaan nantinya benar-benar menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tidak tumpang tindih, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Ambon.
“Tujuan kita hanya di sini untuk membangun Kota Ambon seperti yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Itu yang akan menjadi ukuran keberhasilan kepala daerah, tapi juga ukuran kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya. (JM–AL).