JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2021/2022 dalam suasana hari raya Natal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Tan Indra Tanaya dari Fraksi Partai NasDem menyerap aspirasi dari masyarakat Soya Kecil dan Dasilva Kelurahan/Desa Rijali Kecamatan Sirimau.
Tan Indra Tanaya menjelaskan, tujuan reses sidang pertama tahun 2021 menampung seluruh aspirasi dari dari masyarakat juga keluhan dan kebutuhan.
“Tujuan dari pada reses ini adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat tentang keluhan, kebutuhan dan ternyata persoalan-persoalan setelah melaksanakan reses baru ada gambaran bahwa sangat banyak persoalan dan problem yang ada di masyarakat,” terang Tanaya di Evetbrigth_Hottel, Selasa (28/12/2021).
“ini reses pertama masa sidang pertama tahun 2021. Ini juga merupakan pengalaman pertama yang dia jalani”, ujar Tanaya
“Maka bersyukurlah tapi dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada, saya akan berusaha seoptimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, itu yang beta rasa tujuan utama daripada reses ini,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kurang lebih ada 7 RT yang hadir, itu masuk dalam wilayah Kelurahan rijali, memang kalau untuk dengan kondisi prokes hari ini kan tidak mungkin mengundang seluruh RT yang ada di kelurahan Rijali.
“Prinsipnya adalah bahwa ambil sampel, prinsipnya adalah bahwa kebutuhan masyarakat kurang lebih sama jadi itu menjadi keterwakilan daripada masyarakat Rijali bukan mengabaikan RT yang lain, tidak. Itu cuma karena Keterbatasan waktu yang ada yang hanya diberikan waktu kurang lebih, lalu ada suasana Natal dan segala macam lalu dengan batas waktu sisa 3 hari lagi sudah akhir tahun jadi memang ambil langkah seperti ini,” tuturnya.
“Idealnya sebenarnya, reses itu harus turun ke dapil ke masyarakat, Namun hanya persoalan adalah kendala waktu yang sangat mepet jadi ambil langkah ini untuk menampung aspirasi,” tutupnya.(J.E)