JURNALMALUKU-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menanggapi aspirasi masa, aksi yang di gelar di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/5/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut di gerakkan oleh Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waisamu (KPMAW), yang di pimpin langsung oleh Ketua Kordinator Lapangan 1 (KORLAP), Samuel Nurlatu.
Dalam orasinya, para pendemo membawa empat poin tuntutan terkait penggusuran Kuburan Masyarakat Adat, di Desa kayu putih kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan, oleh PD. Panca Karya, yang bekerja sama dengan PT.Wana Adiprima Mandiri. Massa aksi meminta agar Komisi lll Dprd Provinsi Maluku agar segera memanggil Direksi dari PD.Panca Karya untuk segera mengevaluasi PT. Wada Prima Mandiri.
Adapun empat tuntutan yang di sampaikan kepada Komisi lll Dprd Provinsi Maluku adalah:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur, untuk segera memanggil Direksi PD.Panca Karya agar mencabut izin PT.Wana Adiprima Mandiri karena kami menduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.
2. Mendesak PD.Panca Karya untuk segera menghentikan segala aktivitas di area lahan Masyarakat Adat karena di nilai lokasi tersebut adanya kuburan-keramat atau tempat sakral Masyarakat Adat di Kecamatan Waesama.
3. Meminta Dprd Provinsi Maluku untuk segera memanggil Direksi PD.Panca Karya agar segera mengevaluasi kinerja Menejer PT.Wana Adiprima Mandiri karena telah menggusur tempat Kuburan-keramat Masyarakat Adat di Desa kayu putih Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.
4. Mendesak Direksi PD.Panca Karya untuk segera bertanggung jawab atas penggusuran Kuburan-keramat Masyarakat Adat di Desa Kayu Putih Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.

Menyikapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw langsung merespons dengan menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah.
Dalam waktu dekat kami akan memanggil PD. Panca Karya untuk membahas persoalan ini. Pertemuanya nanti juga akan di hadiri oleh beberapa perwakilan dari ade-ade Mahasiswa. Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas,”tegas Richard.
Pernyataan tersebut disambut gembira dengan tepuk tangan dan apresiasi dari massa aksi.

“Kami mengapresiasi Pak Richard Rahakbauw selaku Wakil Ketua Komisi lll yang telah menerima kami. Segala aspirasi Masyarakat terkait Penggusuran Kuburan-keramat Masyarakat Adat di Desa kayu putih Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan,”ujar salah satu perwakilan demonstran. (JM-AL).